© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Hal itu berarti masih ada 273.345 atau 66,55 persen pejabat publik yang merupakan wajib lapor belum menyampaikan LHKPN-nya ke KPK.
KPK mengungkapkan bahwa kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabinet Merah Putih sejauh ini telah mencapai 72 persen.
KPK mengingatkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pelaku Seni, Raffi Ahmad, untuk segera mengisi LHKPN.
Narmer, Dinasti yang Mengawali Mesir Kuno
Pelantikan Pengurus PP PORDASI 2024-2028
Kain Ecoprint dipasarkan sejumlah daerah Indonesia dan mancanegara