Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenkes Serap Rp5,6 Triliun Belanja Alkes untuk Penyakit Prioritas

Foto : antarafoto

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 5,6 triliun rupiah pada 2022 dan 2023 untuk penyediaan alat kesehatan (alkes) bagi penanganan sejumlah penyakit prioritas.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 5,6 triliun rupiah pada 2022 dan 2023 untuk penyediaan alat kesehatan (alkes) bagi penanganan sejumlah penyakit prioritas.

"Ini adalah penguatan semua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi untuk penyakit utama," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (7/11).

Layanan lima penyakit utama yang dimaksud antara lain layanan jantung berupa pemasangan ring, layanan pasien stroke, bedah kanker dengan kemoterapi, layanan terapi batu ginjal dengan terapi hemodialisa, serta layanan anak untuk menangani bayi lahir prematur dengan berat kurang dari 1.800 gram.

Menkes Budi mengatakan belanja alat kesehatan pada 2022 meliputi 465 alat dengan total anggaran Rp3,2 triliun, sedangkan pada 2023 telah menyerap Rp2,4 triliun untuk belanja 230 alat kesehatan.

Alat tersebut, kata Menkes, didistribusikan menuju tiga strata rumah sakit yakni kelas madya, utama, dan paripurna, di seluruh daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top