Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhaj Larang Tur Kota Sebelum Puncak Haji Guna Jaga Fisik Jemaah

📅 Kamis, 07 Mei 2026, 16:25 WIB | Oleh:
Kemenhaj Larang Tur Kota Sebelum Puncak Haji Guna Jaga Fisik Jemaah Doc: antara foto
Ket. Jasa pendorong kursi roda jemaah haji

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melarang pelaksanaan ziarah atau tur kota bagi jemaah calon haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha mengatakan kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan agar para peserta haji tetap sehat dan siap menghadapi fase inti ibadah haji. Apalagi Armuzna merupakan inti ibadah haji yang memerlukan kondisi fisik dan mental prima.

"Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jamaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jamaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna," ujar Ichsan Marsha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5).

Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta jemaah maupun pembimbing ibadah KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) untuk tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah tur ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian ibadah Armuzna selesai.

Kemenhaj juga meminta pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan jamaah pada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Pemerintah ingin memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk," ujar Ichsan.

Selain itu seluruh pergerakan jamaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH Kloter, bidang perlindungan jamaah (Linjam), maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan jemaah.

Hingga Rabu 6 Mei 2026, operasional penyelenggaraan ibadah haji mencatat 267 kloter dengan 103.690 orang dan 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Tanah Suci.

Sementara itu 258 kloter dengan 100.125 orang telah tiba di Madinah dan 109 kloter dengan 42.340 orang telah tiba di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji, termasuk visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.

"Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi," kata Ichsan.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

"Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal," kata Ichsan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.