Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenbud Segera Susun RUU Permuseuman dalam Upaya Pelestarian Sejarah

📅 Senin, 13 Okt 2025, 16:10 WIB | Oleh:
Kemenbud Segera Susun RUU Permuseuman dalam Upaya Pelestarian Sejarah Doc: RRI/Annisa Ramadhannia
Ket. Menteri Kebudayaan Fadli Zon

JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berencana menyusun Undang-Undang (UU) Permuseuman dalam waktu dekat. Sebelumnya, ia telah menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman dari Asosiasi Museum Indonesia (AMI).

Ia menegaskan, pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh RUU tersebut sebelum diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

"Kami berencana untuk segera membuat UU Permuseuman, tadi sudah diserahkan RUUnya oleh AMI," kata dia saat menghadiri Deklarasi Peringatan Hari Museum Indonesia, Plasa Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Minggu (12/10) malam.

Menurut dia, RUU Permuseuman perlu segera dibahas untuk memastikan museum memiliki landasan hukum yang kuat. Khususnya dalam menjaga dan memuliakan warisan budaya bangsa.

Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, museum dikhawatirkan hanya akan menjadi pelengkap dalam pembentukan jati diri kebudayaan nasional. Karena itu, dibutuhkan payung hukum yang memperkuat peran museum sebagai pusat edukasi, riset, dan pelestarian budaya bangsa.

"Saya harap melalui pertemuan ini, kita bisa bergerak bersama untuk mendukung pemajuan museum di masa depan," ujar dia.

Baginya, museum merupakan salah satu etalase utama dari masa lalu yang menjadi jendela untuk membuka wawasan peradaban bangsa.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia, Putu Supadma Rudana menyampaikan agar RUU Permuseuman dapat menjadi 'rumah ketiga'. Khususnya, dalam menjadikan museum sebagai wadah inspirasi, pembelajaran, dan penguatan jati diri bangsa.

"Kami di asosiasi selalu bergandengan tangan dan bersama-sama mewujudkan museum yang lebih baik. Kami harap RUU ini menjadi inisiatif pemerintah dalam mewujudkan masa depan museum yang lebih baik," ucap dia.

Dalam mewujudkan kesejahteraan museum, ia juga menyoroti harga tiket yang terlalu murah. Menurutnya, hal tersebut tidak sebanding dengan biaya operasional, pemeliharaan koleksi, serta upaya pelestarian yang dijalankan oleh pihak museum.

Ia kemudian membandingkan kesejahteraan museum di Indonesia dengan luar negeri yang sangat jauh berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada harga tiket yang sangat mahal, namun antusias masyarakat tetap tinggi untuk mengunjungi museum.

"Disana masyarakat mengantre mengunjungi museum dengan harga tiket yang sangat mahal, bahkan sampai 30-50 dolar. Tapi di Indonesia berbeda, harga tiket sangat murah, semoga kedepannya tidak ada lagi hal seperti itu," kata Putu.

Ia berharap, melalui RUU Permuseuman tersebut, pemerintah bisa memberikan payung perlindungan hukum yang kuat bagi museum. Terutama pada peningkatan kesejahteraan para pengelola dan tenaga ahli museum di seluruh Indonesia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

39 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.