Friderica Widyasari Dewi, Sosok Pengawasan Perilaku di Pucuk Pimpinan OJK
📅 Sabtu, 31 Jan 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-OJK.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi dikenal sebagai figur regulator dengan spesialisasi kuat pada pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta agenda edukasi dan pelindungan konsumen.
Pengalamannya memimpin fungsi conduct supervision di OJK menempatkannya sebagai arsitek kebijakan yang menekankan transparansi, keadilan produk, dan mitigasi risiko bagi konsumen di tengah inovasi keuangan yang kian kompleks.
Penunjukannya sebagai pejabat pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK mencerminkan kebutuhan lembaga akan kepemimpinan yang adaptif, berorientasi tata kelola, serta mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas industri dan penguatan kepercayaan publik.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (31/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Wanita kelahiran Cepu, Jawa Tengah, pada 28 November 1975 tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia lulus menyandang gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di California State University, Amerika Serikat, dan mendapatkan gelar Master of Business Administration pada 2004.
Setelah menamatkan pendidikan S2, ia mulai meniti karir di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 hingga menjadi Direktur Pengembangan BEI periode 2009-2015.
Sebaiknya Anda baca juga:
Friderica kemudian bergabung dengan self-regulatory organizations (SRO) lainnya, yakni PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Ia kemudian terpilih sebagai Direktur Utama KSEI periode 2016-2019.
Ia lalu melanjutkan kariernya di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor jasa keuangan, yaitu PT BRI Danareksa Sekuritas, dan menduduki posisi Direktur Utama pada 2020-2022.
Usai lolos fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI, Friderica terpilih menjadi ADK OJK periode 2022-2027.
Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, ia juga mengemban tugas menjadi Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak 2023.
Sejak tahun yang sama, ia juga merupakan Anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Selain aktif berkontribusi terhadap pengembangan sektor jasa keuangan domestik, ia juga bergabung menjadi anggota sejumlah organisasi keuangan internasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!