Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemampuan Membayar Utang Semakin Turun

📅 Selasa, 25 Okt 2022, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemampuan Membayar Utang Semakin Turun Doc: Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ - KJ/ONE
Ket. MUDRAJAD KUNCORO Guru Besar Ilmu Ekonomi FEB UGM - DSR Indonesia selalu berada di atas 20 persen. Ini cukup mengkhawatirkan Rasio DSR yang aman untuk negara berkembang seperti Indonesia adalah sekitar 20–25 persen.

JAKARTA - Pemerintah diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama menjaga perbandingan jumlah utang dengan penghasilan yang diterima atau Debt Service Ratio (DSR). Apalagi, saat ini tax ratio atau rasio perpajakan sangat rendah yaitu 9,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Imron Mawardi, yang diminta pendapatnya, Senin (24/10), mengatakan semakin tinggi DSR, maka tingkat utang suatu negara semakin mengkhawatirkan. Selain DSR, juga perlu diwaspadai tax ratio dibanding utang RI yang semakin mengkhawatirkan.

"DSR menunjukkan rasio kewajiban pembayaran pokok dan jumlah utang luar negeri, dengan transaksi berjalan. Jika DSR makin tinggi, artinya semakin berisiko karena beban utang semakin berat," kata Imron.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Mudrajad Kuncoro, mengaku khawatir terkait perkembangan indikator utang Indonesia, terutama dari tingkat DSR.

DSR Indonesia sebutnya selalu berada di atas 20 persen. Ini cukup mengkhawatirkan karena rasio DSR yang aman untuk negara berkembang seperti Indonesia adalah sekitar 20-25 persen.

Mudrajad membeberkan fakta. Bila menilik data dari Bank Dunia, mulai tahun 2014, DSR Indonesia terus berada di atas 20 persen. Pada tahun pertama kepemimpinan Jokowi di periode pertama tersebut, DSR tercatat 29,9 persen.

Kemudian DSR naik lagi pada 2015 menjadi 24,6 persen dan kembali naik pada tahun 2016 ke level 37,5 persen.

Di 2017 dan 2018, posisi DSR sempat mengalami penurunan, tetapi masih di atas 20 persen. DSR tahun 2017 tercatat 29,4 persen dan tahun 2018 sebesar 25,1 persen. Pada tahun 2019, DSR naik lagi menjadi 39,4 persen, meski pada tahun 2020 turun ke level 36,7 persen.

Bila menyandingkan dengan data yang disajikan oleh Bank Indonesia (BI) dalam laporan Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), terlihat tren DSR tier-1 Indonesia memang selalu di atas 20 persen dari 2014. Namun, data terakhir atau pada kuartal II-2022 menunjukkan, DSR Indonesia sudah turun ke 17,88 persen.

Secara terpisah, Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai perkembangan utang karena ke depan akan banyak tekanan terhadap posisi utang.

"Ke depannya akan lebih banyak tekanan terhadap posisi utang di banyak negara termasuk Indonesia. Sebab itu, pemerintah harus lebih bijak menggunakan utang hanya untuk kegiatan produktif," kata Riefky.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa DSR itu ada dua yakni tier satu dan tier dua. Indonesia untuk DSR tier satu di kisaran 17 persen, sedangkan DSR tier dua di kisaran 42 persen.

Menurut Riefky, dengan DSR Indonesia saat ini relatif masih aman, apalagi kalau dilihat DSR tier satu misalnya yang mencakup pembayaran pokok bunga utang jangka pendek dan jangka panjang serta pembayaran pokok utang jangka masih di kisaran 17 persen.

Ekspor Turun

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
OJK Perkuat Ekosistem Keuan...
Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Kaji Usul...
Daerah
Kementan Percepat Peningkat...
Waspada! El Nino Dinilai PBB Tingkatkan Risiko Cuaca Ekstrem Global

Waspada! El Nino Dinilai PBB Tingkatkan Risiko Cuaca Ekstrem Global

03 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.