Keluarga Perketat Prokes
Ilustrasi orang tua bersama anaknya di Perumahan Cikaret Hijau, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021). A
JAKARTA - Keluarga diminta memperketat protokol kesehataan (prokes) saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Hal ini demi menekan laju penularan kasus Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (1/7). "Seluruh keluarga agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan terkait diberlakukannya pengetatan aktivitas masyarakat saat PPKM Darurat di provinsi-provinsi Jawa-Bali," ujar Bintang.
Dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga seluruh anggota keluarga dari ancaman penularan Covid-19 yang semakin besar. Dia mengajak para orang tua juga membatasi mobilitas keluarga selama PPKM Darurat. "Jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat," imbuhnya.
Sebagai informasi, PPKM Darurat yang ditetapkan pada periode 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus/hari. Kebijakan ini meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kemudian, 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya