Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB 

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 09:00 WIB | Oleh:
Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB  Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA - Menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus berupaya memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui penarapan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB). 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan selama satu bulan penerapannya di 51 titik pantau, pada periode 10 Agustus s/d 10 September 2026, ETLE HUB mencatat 72.236 total deteksi, yang berasal dari 46.034 plat kendaraan unik, artinya satu kendaraan dapat terdeteksi lebih dari satu kali. Selama 32 hari periode observasi, rata-rata tercatat 2.257 deteksi per hari dengan puncak deteksi harian sebesar 2.798 deteksi.

“Dalam satu bulan pertama, ETLE HUB telah menghasilkan basis data operasional yang cukup besar untuk melihat pola pelanggaran angkutan barang. Angka tersebut merupakan hasil deteksi otomatis yang masih harus melalui mekanisme verifikasi sebelum menjadi penindakan,” ungkap Aan dalam keterangannya saat kegiatan Press Conference "Evaluasi Penerapan ETLE HUB dalam Pengawasan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan", di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Senin (14/9).

Aan menjelaskan hasil deteksi ETLE HUB menunjukkan indikasi pelanggaran paling banyak terdeteksi yang dapat menjadi prioritas pengawasan, dari total 72.236 deteksi, sebanyak 28.750 deteksi (39,8%) berkaitan dengan masalah dokumen, kemudian sebanyak 26.535 deteksi atau (36,7%) berkaitan dengan daya angkut. Selanjutnya 16.914 deteksi (23,4%) merupakan kombinasi masalah dokumen dan daya angkut dan ada  37 deteksi (0,1%) berkaitan dengan pelanggaran tata cara muat.

“Perlu kami tegaskan, deteksi berulang belum tentu berarti perkara hukum berulang. Data ini menunjukkan bahwa ETLE HUB mulai memperlihatkan pola kendaraan dan jenis pelanggaran yang dapat menjadi prioritas pengawasan ke depan,” jelasnya.

Aan melanjutkan, dataset yang terekam ETLE HUB dalam sebulan ini juga mencatat pelanggaran kendaraan angkutan barang milik sejumlah badan usaha yang muncul berulang dalam sistem, terdapat 10 badan usaha dengan frekuensi deteksi tertinggi di antaranya PT. SIL sebanyak 236 deteksi, PT. SB sebanyak 175 deteksi, CV. SKE sebanyak 144 deteksi, PT. SA sebanyak 140 deteksi, serta CV. SMJ sebanyak 128 deteksi. Kemudian PT. MKA sebanyak 115 deteksi, PT. TOS sebanyak 96 deteksi, PT. FGS sebanyak 90 deteksi, PT. BPT sebanyak 89 deteksi, dan CV. GJ sebanyak 82 deteksi.

Sementara itu, penggunaan ETLE HUB tidak hanya berhenti pada deteksi dan pengumpulan data, prosesnya juga telah masuk ke tahap tindak lanjut. Aan mengatakan, dari hasil deteksi yang diproses, sebanyak 1.227 telah terkonfirmasi dan sebanyak 467 telah tertagih, dan dari jumlah tersebut 207 di antaranya telah membayar denda tilang.

“Baru satu bulan, prosesnya sudah berjalan penuh hingga pembayaran denda tilang, ini merupakan sinyal awal bahwa pengawasan berbasis data mulai mendorong kepatuhan angkutan barang. Proses penindakan pun dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ETLE HUB mendeteksi kendaraan dan indikasi pelanggarannya, melakukan identifikasi, hingga verifikasi untuk menjadi dasar tindak lanjut penegakan hukum,” ucap Aan.

Aan pun menegaskan, ke depannya, DItjen Perhubungan Darat akan terus mengoptimalkan pemanfaatan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan dan mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara lebih cepat, hingga mendukung penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi.

“Tujuan akhirnya pemanfaatan data ETLE HUB bukan sekadar untuk menambah jumlah penindakan, melainkan juga digunakan untuk mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan membangun ekosistem logistik yang lebih adil,” tutupnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Rupiah Rentan Tertekan - 15...

Tekuk Parma 2-1, Como 1907 Lanjutkan Tren Kemenangan

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Tekuk Parma 2-1, Como 1907 ...

Atasi Torino 2-0, AS Roma Nangkring di Puncak

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Atasi Torino 2-0, AS Roma N...

Pelatihan Menyusun Proposal dan Laporan Keuangan

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Pelatihan Menyusun Proposal...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.