Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

WNI Ditahan Polisi Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online

📅 Selasa, 15 Sep 2026, 08:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
WNI Ditahan Polisi Kamboja, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Sejumlah Pekerja Miggran Indonesia (PMI) korban penyekapan sampai di area Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten usai dipulangkan pemerintah dari negara kamboja.

TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten, menginformasikan satu orang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Tangerang bernama Muhamad Nikola Dewantara ditahan oleh pihak kepolisian Kamboja diduga terlibat jaringan penipuan daring atau scam.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana di Tangerang, Senin (14/9), mengatakan berdasarkan hasil konfirmasi terhadap orang tuanya bernama Indah Nurhayati menyatakan Nikola diketahui berangkat ke luar negeri sejak April 2026.

"Muhamad Nikola Dewantara berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana," jelasnya.

Ia mengungkapkan sebelum bekerja, WNI asal Desa Wanakerta, Sindang Jaya ini berangkat ke luar negeri secara ilegal berdasarkan tawaran kerja yang didapat melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming gaji yang besar.

Namun demikian, kata Rudi, baru selama satu bulan bekerja di Kamboja, Nikola beserta pekerja lainnya ditangkap oleh pihak keamanan setempat melalui operasi penggerebegan dugaan kasus jaringan penipuan daring.

"Berdasarkan laporan baru satu orang WNI yang ditahan di sana karena disangkanya sebagai jaringan scam," katanya.

Hingga saat ini, WNI tersebut masih berada dalam tahanan dan belum dapat kembali ke tanah air karena pihak kepolisian setempat menduganya sebagai salah satu pimpinan atau leader di lokasi penempatan kerja yang disinyalir merupakan jaringan scam.

"Berita acara kronologis pemberangkatan pada tanggal 11 September 2026. Menurut keterangan orang tua dari WNI yang bernama Indah Nurhayati," paparnya.

Sebagai upaya tindak lanjut dari laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kini tengah berkoordinasi dan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri RI sebagai mengkonfirmasi dan membantu permohonan pemulangan terhadap WNI tersebut.

Pihak pun berharap Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Republik Indonesia di Kamboja dapat segera menindaklanjuti laporan ini untuk memberikan pendampingan kekonsuleran serta memfasilitasi pemulangan korban ke tanah air.

"Upaya Pemkab Tangerang sudah bersurat ke Kemlu. Sekarang suratnya sedang diproses," kata Rudi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Lewat Metode Hunting, Kemen...

Berikut Harga BBM Per 5 Oktober 2026 yang Masih Stabil

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Berikut Harga BBM Per 5 Okt...
Advertisement
Ada Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Siagakan 3.983 Personel Gabungan

Ada Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Siagakan 3.983 Personel Gabungan

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.