Resmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu, Kapolda Maluku Utara Optimis Layanan kepada Masyarakat akan Lebih Responsif dan Transparan
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 08:30 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasSOFIFI — Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan kepolisian yang responsif dan akuntabel, maka Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., secara resmi meresmikan Sentra Pelayanan Dumas Terpadu (SPDT) Polda Maluku Utara yang bertempat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara.
"Melalui peresmian SPDT, alur penerimaan aduan masyarakat (Dumas) kini terintegrasi secara lebih sistematis dan profesional," kata Irjen Pol. Arif Budiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Maluku Utara Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku Utara. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandai langkah krusial Polda Malut dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menghadirkan keterbukaan akses pengaduan masyarakat.
Ditegaskan juga oleh Irjen Pol. Arif Budiman bahwa kehadiran sentra terpadu ini memangkas birokrasi penanganan laporan, sehingga setiap masukan, keluhan, maupun pengaduan dari warga dapat diproses secara cepat, tepat, dan transparan dalam satu pintu pelayanan.
"Inovasi ini diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di daerah Maluku Utara," tambahnya.
Dengan kepemimpinan Irjen Pol. Arif Budiman dan pengawasan dari Irwasda Kombes Pol. Andrie Rondonuwu, Polda Maluku Utara optimistis SPDT menjadi sarana ampuh dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi, transparan, dan senantiasa hadir melayani masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!