Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Presdir Alfamart

📅 Sabtu, 21 Mei 2022, 00:03 WIB | Oleh:
Kejagung Periksa Presdir Alfamart Doc: Antaranews
Ket. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) berinisial AHP sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5).

AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Ketut.

Sebelumnya, Kamis (19/5), jaksa penyidik memeriksa YB selaku Direktur Charoen Pokphand Indonesia Tbk sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Kejagung telah menetapkan tersangka 5 orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara berupa kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Gandeng PPATK
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi menyatakan belum menemukan fakta adanya aliran dana ke partai politik dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).

"Tidak ada sampai sekarang ditemukan adanya indikasi ke sana (parpol). Jadi jangan dipelintir-pelintir, kami tidak menemukan sampai ke sana," kata Supardi saat dikonfirmasi, Jumat.

Hingga kini, kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah itu melibatkan lima orang tersangka, dimana empat di antaranya adalah pihak swasta dan satu orang Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan.

Menurut Supardi, pihaknya bekerja sesuai dengan fakta, dari fakta yang ada saat ini tidak ditemukan adanya aliran dana dari tersangka ekspor CPO itu ke parpol. "Sampai detik ini tidak ada fakta sampai ke sana. Jadi ojo (jangan) dipelintir. Kira-kira kami nanti membuat-buat. Kami kan secara fakta, faktanya enggak ada, ya enggak ada," tambahnya.

Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upaya menelusuri aliran dana para tersangka guna mencari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

"Semua perkara di sini pasti ada kerja sama dengan PPATK. Artinya, untuk kalau ada indikasi TPPU, kami kalau mau tracing (menelusuri) apakah ada TPPU-nya atau enggak, kami pasti menggandeng PPATK," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
PT KAI: KA Pandalungan 2 Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

Proyek Waste to Energy Kota Bekasi Dibayangi “Korupsi dan Gratifikasi”?

15 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.