Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 15 Mar 2025, 00:25 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Ahok Diperiksa Kejagung, Pengamat Ingatkan Ancaman Mafia Migas

Foto: Pexels

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan mega korupsi di Pertamina. Namun, dari pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku tidak banyak memberikan informasi yang relevan. Bahkan, ia menyebut bahwa penyidik Kejagung memiliki data yang lebih lengkap dibanding dirinya.

Sebelum pemeriksaan berlangsung, publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman yang diduga hasil penggeledahan di rumah pengusaha Riza Chalid, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan perampokan uang negara hingga hampir Rp 1.000 triliun. Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut serta pengakuan sembilan tersangka, dugaan korupsi ini disebut melibatkan jaringan terorganisir yang mencakup elit pemerintahan, aparat keamanan, dan pengusaha.

Pengamat Ekonomi Energi UGM sekaligus mantan anggota Tim Anti Mafia Migas, Dr. Fahmy Radhi, MBA, menilai bahwa sejak rekaman tersebut mencuat, belum ada pihak yang membantah atau membenarkan isinya. Ia menekankan bahwa pola perampokan uang negara ini menyerupai modus operasi Mafia Migas di Petral, anak perusahaan Pertamina yang berkedudukan di Singapura.

Saat itu, Tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh almarhum Faisal Basri menemukan indikasi korupsi dalam praktik bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral. Namun, karena tidak memiliki kewenangan penyidikan, tim ini hanya bisa melaporkan temuannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam diskusi saat penyerahan laporan, KPK mengakui memiliki informasi serupa, tetapi kesulitan menyelidiki lebih lanjut karena posisi Petral berada di luar yurisdiksi Indonesia, yakni di Singapura.

Akhirnya, Tim Anti Mafia Migas hanya merekomendasikan agar pemerintah menghentikan impor BBM Premium dan membubarkan Petral, yang saat itu diduga menjadi sarang Mafia Migas. Presiden Joko Widodo akhirnya menyetujui dan mendukung pembubaran Petral. Namun, sejak saat itu, penyidikan atas kasus ini terhenti, dan tidak ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Fahmy mengingatkan agar kasus mega korupsi Pertamina tidak bernasib sama seperti skandal Petral, yang penyelidikannya menguap begitu saja. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus memiliki komitmen kuat untuk membongkar kasus ini secara tuntas. "Semua pihak tentu berharap Presiden Prabowo serius dalam menyelesaikan kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan terorganisir ini harus ditindak tegas secara hukum," pungkasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.