Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

KASN Terima 219 Aduan Dugaan Pelanggaran Netralitas Selama Kampanye

Foto : ANTARA/HO-Humas KASN

Agus Pramusinto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 219 aduan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama masa kampanye Pemilu 2024. Di masa kampanye,birokrasi menjadi area yang rawan terkooptasi politik.

"Hal ini dapat dilihat dari adanya aduan kepada KASN per Desember 2023 terkait 219 orang ASN yang diduga melanggar netralitas,"kata Ketua KASN, Agus Pramusinto, pada kegiatan diskusi dengan tema Penjabat Kepala Daerah SudahkahNetral?,di Jakarta, Selasa (19/12).

Seperti dikutip dari Antara, dari 219 laporandugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, 50 persen di antaranya telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh KASN.

Agus menyebutkansalah satu faktor terjadinya pelanggaran netralitas ASN itu ialah adanya intervensi politik terhadap birokrasi dan ASN yang terjadi sebelum maupun setelah pemilu atau pilkada.

Oleh karena itu, Agus mengatakan peranpenjabat kepala daerahmenjadi sangat penting untuk menjaga birokrasi dan politik di pemda tetap berjalan dengan berlandaskan netralitas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top