Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kasihan Sekali 8 Bulan Belum Dibayar, Malut Fokus Selesaikan Pembayaran Honorer Guru

Foto : ANTARA/Abdul Fatah

Puluhan pengajar tergabung dalam Persatuan Guru Honorer SMA-SMK di Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut pembayaran gaji bagi honorer selama delapan bulan.

A   A   A   Pengaturan Font

Ternate - Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Maluku Utara (Malut) fokus untuk menyelesaikan pembayaran honorer guru honorer yang sudah delapan bulan lebih belum terbayar, meskipun mereka telah menjalankan tugasnya di sekolah.

"Untuk tenaga honorer terbagi dua yaitu guru kontrak melalui P3K dan pegawai pemerintah melalui kerjasama. Terkait dengan guru kontrak saya akan melihatregulasi seperti apa, sedangkan bagi guru honor daerah merupakan hak mereka yang harus diselesaikan, namun harus dipelajari dulu apa permasalahan, baru dicari solusi penyelesaian," kata Kadikjar Malut, Imran Yakub di Ternate, Minggu.

Imran Yakub yang baru dilantik pada Jumat (10/11) mengaku, akan mempelajari dan mengevaluasi berbagai masalah institusi dipimpinnya itu.

"Tetapi saya akan utamakan bagi gaji guru honorer yang belum terbayar , karena tugas guru untuk mencerdaskan anak bangsa , sehingga perlu menjadi perhatian kita semua," kata Imran.

Selain itu, masalah kepala sekolah, ia menjelaskan, sekarang sekolah telah memiliki kurikulum baru yang dinamakan merdeka belajar dan setiap kepala sekolah harus memiliki lisensi sebagai guru penggerak dengan masa jabatan selama 4 tahun.

Selain itu, kepala sekolah dievaluasi oleh pengawas sekolah, Bidang Peningkatan Mutu pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan cabang dinas dan hasil di sampaikan kepada kepala dinas untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan menyangkut dengan berbagai kegiatan pendidikan, kata Imran adalah tanggungjawab lembaga pendidikan terhadap negara, dan semua ini akan menindaklanjuti, kalau ada kekeliruan akan diperbaiki sehingga program dalam satu tahun berjalan dapat dituntaskan.

Dia juga menyebutkan bahwa tugas Inspektorathanya sebatas mengevaluasi masalah anggaran yang melekat di sekolah, bukan evaluasi kinerja kepala sekolah untuk dilakukan pergantian.

Menurut dia, kinerja kepala sekolah berada pada tm evaluasi yang terdiri dari pengawas sekolah, BidangPeningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan kantor cabang dinas.

Seperti diketahui, berdasarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI mencatat jumlah guru yang tersebar di Maluku Utara sampai dengan tahun 2022 yang tersebar di 3.785 sekolah dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB tercatat sebanyak 24.746 guru.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top