Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasihan Sekali 8 Bulan Belum Dibayar, Malut Fokus Selesaikan Pembayaran Honorer Guru

📅 Minggu, 12 Nov 2023, 21:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasihan Sekali 8 Bulan Belum Dibayar, Malut Fokus Selesaikan Pembayaran Honorer Guru Doc: ANTARA/Abdul Fatah
Ket. Puluhan pengajar tergabung dalam Persatuan Guru Honorer SMA-SMK di Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut pembayaran gaji bagi honorer selama delapan bulan.

Ternate - Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Maluku Utara (Malut) fokus untuk menyelesaikan pembayaran honorer guru honorer yang sudah delapan bulan lebih belum terbayar, meskipun mereka telah menjalankan tugasnya di sekolah.

"Untuk tenaga honorer terbagi dua yaitu guru kontrak melalui P3K dan pegawai pemerintah melalui kerjasama. Terkait dengan guru kontrak saya akan melihatregulasi seperti apa, sedangkan bagi guru honor daerah merupakan hak mereka yang harus diselesaikan, namun harus dipelajari dulu apa permasalahan, baru dicari solusi penyelesaian," kata Kadikjar Malut, Imran Yakub di Ternate, Minggu.

Imran Yakub yang baru dilantik pada Jumat (10/11) mengaku, akan mempelajari dan mengevaluasi berbagai masalah institusi dipimpinnya itu.

"Tetapi saya akan utamakan bagi gaji guru honorer yang belum terbayar , karena tugas guru untuk mencerdaskan anak bangsa , sehingga perlu menjadi perhatian kita semua," kata Imran.

Selain itu, masalah kepala sekolah, ia menjelaskan, sekarang sekolah telah memiliki kurikulum baru yang dinamakan merdeka belajar dan setiap kepala sekolah harus memiliki lisensi sebagai guru penggerak dengan masa jabatan selama 4 tahun.

Selain itu, kepala sekolah dievaluasi oleh pengawas sekolah, Bidang Peningkatan Mutu pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan cabang dinas dan hasil di sampaikan kepada kepala dinas untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan menyangkut dengan berbagai kegiatan pendidikan, kata Imran adalah tanggungjawab lembaga pendidikan terhadap negara, dan semua ini akan menindaklanjuti, kalau ada kekeliruan akan diperbaiki sehingga program dalam satu tahun berjalan dapat dituntaskan.

Dia juga menyebutkan bahwa tugas Inspektorathanya sebatas mengevaluasi masalah anggaran yang melekat di sekolah, bukan evaluasi kinerja kepala sekolah untuk dilakukan pergantian.

Menurut dia, kinerja kepala sekolah berada pada tm evaluasi yang terdiri dari pengawas sekolah, BidangPeningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan kantor cabang dinas.

Seperti diketahui, berdasarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI mencatat jumlah guru yang tersebar di Maluku Utara sampai dengan tahun 2022 yang tersebar di 3.785 sekolah dari TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB tercatat sebanyak 24.746 guru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.