Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 17:12 WIB | Oleh:
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal Asal Luar Negeri Doc: Antara Foto
Ket. Kepala Karantina Sumbar Ibrahim, pemusnahan berbagai komoditas tersebut karena pemilik tidak melengkapi dokumen persyaratan karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan 168,7 kilogram (kg) berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau tanpa kelengkapan dokumen resmi.

"Komoditas barang bawaan penumpang yang kita musnahkan seperti buah-buahan, bawang, daging olahan serta ikan kering," kata Kepala Karantina Sumbar Ibrahim di Padang, Rabu.

Ibrahim menjelaskan pemusnahan berbagai komoditas tersebut karena pemilik tidak melengkapi dokumen persyaratan karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Undang-undang tersebut mengatur pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), hama penyakit hewan karantina (HPHK), dan hama penyakit ikan karantina (HPIK).

Berbagai macam komoditas yang dibawa penumpang tersebut berasal dari beberapa negara yang melakukan penerbangan baik secara langsung maupun transit seperti dari Malaysia, Singapura, China dan Italia.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Saat diperiksa petugas karantina, pemilik tidak dapat menunjukkan dan melengkapi dokumen persyaratan sehingga kita tahan dan dimusnahkan," ujar dia.

Ia menjelaskan komoditas atau media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tidak terjamin kesehatan dan keamanannya. Hal ini berisiko membawa hama dan penyakit yang berbahaya baik untuk kesehatan manusia maupun bagi kelestarian sumber daya alam hayati.

"Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku perjalanan internasional maupun domestik untuk selalu mematuhi peraturan karantina dengan melengkapi dokumen," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.