Kalangan Milenial Didorong Ikut Investasi Surat Berharga Negara
📅 Sabtu, 01 Jul 2023, 00:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendukung kalangan milenial melek berinvestasi surat berharga negara yang keamanannya dijamin oleh negara dan ikut berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan.
"Data dari Kementerian Keuangan ternyata dari sisi orang yang sudah berinvestasi di surat utang negara sebanyak 62 persen adalah anak-anak milenial. Artinya mereka telah mendapat literasi lebih dulu dan sudah peduli untuk berinvestasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi JatengSumarno, di Semarang, Jumat (30/6).
Ia menjelaskan surat berharga negara merupakan produk investasi yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah Indonesia,yang bertujuan untuk membuka kesempatan bagi masyarakat luas agar dapat berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan negara.
Terdapat dua jenis surat berharga negara, yakni surat utang negara dan surat berharga syariah yang masing-masing bisa menjadi pilihan investasi aman. "Surat utang negara ini pilihan investasi yang secara keamanan cukup aman karena dijamin negara, dan kalau berbicara konvensional dari sisi suku bunga juga lebih tinggi dari deposito," ujarnya.
Diaberharap edukasi dan sosialisasi investasi surat berharga negara lebih digencarkan masyarakat menjadi melek tentang investasi, dan tidak terjebak investasi ataupun pinjaman daring yang semakin marak di masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekda menegaskan, investasi bodong sangat berisiko, karena pendekatannya kerap menawarkan dan menjanjikan dengan nilai imbalan besar dan tidak masuk akal.
Bahkan, tidak sedikit yang terkena investasi bodong karena tergiur berbagai imbalan maupun keuntungan besar yang dijanjikan.
"Literasi ini ternyata membuat anak-anak milenial sudah berpikir memperoleh hasil dengan berinvestasi. Ini saya sangat senang karena sekarang banyak investasi bodong. Investasi bodong ini sangat berisiko dan merugikan," katanya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!