Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kades Klapanunggal akan Diperlakukan seperti Preman, Minta THR Rp165Juta

📅 Senin, 31 Mar 2025, 10:46 WIB | Oleh:
Kades Klapanunggal akan Diperlakukan seperti Preman, Minta THR Rp165Juta Doc: ist
Ket. rupiah

BEKASI – Salah satu kades yang diketahui minta tunjangan hari raya (THR) adalah Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kades minta THR ke perusahaan senilai 165 juta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait dengan surat bertanda tangan kades Klapanunggal tersebut.

"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi. Polisinya mesti bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak, kan sudah tahu ada instruksi. Kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar dia di Bandung, Minggu (30/3) malam.

Dia menilai tindakan dilakukan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. Namun, harus diberi tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan.

Ia mengatakan tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga hal tersebut tidak bisa diampuni.

"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," katanya,

Sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Dalam surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu. Ada delapan item yakni bingkisan senilai 30 juta, uang saku atau THR 100 juta, kain sarung 20 juta, dan konsumsi 5 juta.

Penceramah 1,5 juta, pembaca Alquran 1,5 juta, sewa sistem tata suara 2 juta, dan biaya tak terduga 5 juta. Totalnya mencapai 165 juta.

Lewat akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade belakangan meminta maaf atas perbuatan itu. Berdalih hanya imbauan, ia meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar. Ia berjanji menarik kembali surat itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

46 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.