Kades Klapanunggal akan Diperlakukan seperti Preman, Minta THR Rp165Juta
- kades
- Aksi Premanisme
- THR
BEKASI – Salah satu kades yang diketahui minta tunjangan hari raya (THR) adalah Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kades minta THR ke perusahaan senilai 165 juta.

Ket. rupiah
Doc: ist
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait dengan surat bertanda tangan kades Klapanunggal tersebut.
"Ya sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi. Polisinya mesti bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak, kan sudah tahu ada instruksi. Kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan harus ada tindakan tegas," ujar dia di Bandung, Minggu (30/3) malam.
Dia menilai tindakan dilakukan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. Namun, harus diberi tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan.
Ia mengatakan tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga hal tersebut tidak bisa diampuni.
"Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan. Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni," katanya,
Sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Dalam surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.
Anda mungkin tertarik:
Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat.
"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade.
Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.
Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu. Ada delapan item yakni bingkisan senilai 30 juta, uang saku atau THR 100 juta, kain sarung 20 juta, dan konsumsi 5 juta.
Penceramah 1,5 juta, pembaca Alquran 1,5 juta, sewa sistem tata suara 2 juta, dan biaya tak terduga 5 juta. Totalnya mencapai 165 juta.
Lewat akun resmi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ade belakangan meminta maaf atas perbuatan itu. Berdalih hanya imbauan, ia meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar. Ia berjanji menarik kembali surat itu.