Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Pemkot Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang UMKM di Mojokerto

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro (tengah) saat bertemu dengan pelaku UMKM di kota setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memfasilitasi pendaftaran merek dagang kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat.

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Kamis, mengatakan dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan pelaku UMKMbisa naik kelas.

"Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto secara kontinyu terus memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2024 Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota fasilitasi pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi UMKM yang telah ber-NIB dan telah berjalan minimal selama satu tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top