Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Gembira, Pemkot Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang UMKM di Mojokerto

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Pemkot Fasilitasi Pendaftaran Merek Dagang UMKM di Mojokerto Doc: ANTARA/HO-Pemkot Mojokerto
Ket. Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro (tengah) saat bertemu dengan pelaku UMKM di kota setempat.

Kota Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memfasilitasi pendaftaran merek dagang kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat.

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro di Kota Mojokerto, Kamis, mengatakan dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan pelaku UMKMbisa naik kelas.

"Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto secara kontinyu terus memberikan pendampingan dan berbagai fasilitasi salah satunya adalah untuk mendaftarkan merek dagang secara gratis," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2024 Pemkot Mojokerto menyediakan 100 kuota fasilitasi pendaftaran merek ke Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi UMKM yang telah ber-NIB dan telah berjalan minimal selama satu tahun.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyampaikan merek itu seperti tanda pengenal bagi suatu produk. Sehingga dengan adanya merek produk akan lebih mudah dikenali oleh konsumen.

"Adanya merek agar daya saing meningkat, juga untuk perlindungan hukum guna menghindari sengketa merek dan plagiat produk oleh orang lain," katanya.

Lebih jauh sosok yang kerap disapa Mas Pj ini menyampaikan bahwa untuk bisa mendaftarkan merek produknya, pelaku UMKM bisa langsung datang ke Bidang Perindustrian pada Diskopukmperindag Kota Mojokerto.

"Yang mau mendaftarkan merek dagangnya silahkan langsung datang Diskopukmperindag untuk membuat akun dan mendapatkan surat rekomendasi. Gunakan nama unik, sekiranya tidak ada yang menyamai untuk merek dagangnya," kata Mas Pj.

Sejak diberlakukannya pendaftaran merek dagang secara online pada tahun 2020, sudah ada 418 UMKM di Kota Mojokerto yang telah mendaftarkan merek dagangnya melalui Diskopukmperindag.

Selain fasilitasi merk dagang, saat ini Diskopukmperindag juga memberikan fasilitasi untuk sertifikasi halal bagi para UMKM yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman serta sertifikasiTingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.