Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak di Ranah Online

📅 Selasa, 23 Apr 2024, 08:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak di Ranah Online Doc: ANTARA/Asep Firmansyah
Ket. Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di ranah dalam jaringan (daring) yang akan menjadi peta jalan dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif internet.

"Ini Perpres yang dikawal Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Kemenko PMK sendiri bertindak menjadi panitia antar-kementerian," ujar Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Senin (22/4).

Woro mengatakan saat ini anak-anak kian akrab dalam penggunaan gawai, termasuk akses terhadap internet. Pada saat bersamaan pengasuhan dan pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya juga mengalami keterbatasan.

Kemudahan dalam mengakses internet tanpa ada pendampingan, lanjutnya, membuat anak-anak sangat rentan terhadap dampak negatif, seperti perundungan digital, kekerasan seksual online (sextortion), penipuan (scam), pornografi, hingga eksploitasi.

Menurutnya, peta jalan ini sedang disiapkan dalam bentuk perpres untuk memberikan arah, pedoman, dan mekanisme yang jelas dan terpadu bagi semua pihak yang terlibat dalam roadmap perlindungan anak di ranah daring.

Pihak-pihak tersebut meliputi anak, orang tua, guru, pengasuh, penyedia layanan internet, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil.

"Pada akhirnya ini melihat hulu dan muaranya, dan ujung-ujungnya kepada keluarga," kata Woro.

Ia mengatakan penyusunan aturan ini melibatkan berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.