Judi Online Marak, Inilah 4 Faktor Kenapa Orang Bisa Kecanduan
📅 Minggu, 01 Okt 2023, 10:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Dana.S
Febri Jaya, Universitas Internasional Batam
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah gencar melakukan memberantas berbagai macam konten judi online (daring) dan judi slot di seluruh platform digital, termasuk konten media sosial, situs web, dan aplikasi yang terakses ke judi online.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi pun memastikan bahwa 9.000 situs judi online dan slot sudah diblokir per 17 September 2023.
Ini bukan upaya pertama yang dilakukan pemerintah dalam perang melawan judi online. Berdasarkan laporan Kominfo, sejak 2018 hingga Juli 2023 pemerintah sudah memblokir sebanyak 846.047 situs judi online secara bertahap.
Namun, meski aksesnya telah diputus, situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda. Masyarakat tetap dapat terus mengaksesnya dengan mudah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ini kemungkinan karena situ judi online bisa "menyamar" sebagai situs resmi lembaga tertentu, misalnya perbankan, bahkan ada jutaan laman web slot gacor (jenis permainan judi slot) yang "nebeng" di situs pemerintah dan akademik.
Dari Januari hingga Juli 2023, Kominfo menemukan ada 1.509 judi online yang menyusup situs perbankan. Sementara itu, sejak 1 Januari 2022 sampai 13 Februari 2023, Kominfo mencatat ada 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang ditebengi iklan judi online.
Sebagai akademisi di bidang hukum, kami mencoba menganalisis penyebab judi online masih marak dilakukan dari segi sosiologi hukum guna mengetahui faktor apa yang membuat individu bisa kecanduan bermain judi online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan hasil wawancara kami terhadap sejumlah responden, juga diikuti oleh pengamatan analisis terkait aspek gejala sosial, kami menemukan empat faktor utama yang dapat menyebabkan terus bertambahnya angka pelaku perjudian online.
1. Faktor ekonomi
Faktor ekonomi ini mencakup segala yang terkait kondisi keuangan seseorang. Orang-orang yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau mencari penghasilan pada akhirnya akan mencari jalan pintas untuk menghasilkan uang banyak dengan cepat dan mudah. Hal ini sangat relevan dengan kondisi krisis ekonomi dunia saat ini pascapandemi COVID-19.
Pandemi telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan untuk mencari nafkah karena sangat sedikitnya lapangan kerja yang tersedia. Banyak sekali masyarakat yang merasa putus asa sehingga akhirnya memilih untuk melakukan perjudian online karena kemudahan aksesnya.
Suatu riset menunjukkan bahwa tren judi online mulai meningkat pesat ketika pandemi COVID-19 yang membuat seluruh kegiatan mengajar dilakukan secara online. Pembelajaran jarak jauh ini membuat banyak pelajar mulai mencoba bermain judi online. Mereka mengakui suka berjudi online karena jarang diketahui orang-orang tua atau anggota keluarga mereka tidak akan mengetahuinya-dan mereka bisa bermain kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet.
Alasan lainnya, dan yang paling membuat mereka menyukainya, adalah karena mereka hanya perlu mengeluarkan modal yang sedikit, tetapi hasil yang didapat bisa berkali-kali lipat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!