Jefri Nichol Diperiksa Polisi, Terseret Kasus Pengeroyokan di Senopati?
Aktor Jefri Nichol saat ditemui dalam acara bincang-bincang di kawasan Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Foto: ANTARA/Vinny Shoffa SalmaJAKARTA -Aktor Jefri Nichol mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Jadi untuk dia ini diminta keterangan sebagai saksi. Sekarang dia datang di Polres Jaksel untuk memberikan keterangan sesuai panggilan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (28/10).
Nurma Dewi menjelaskan pemeran utama di film berjudul "Ali Topan" itu diperiksa sebagai saksi karena adanya laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September lalu.
Namun Nurma menyatakan laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol.
"Dia sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan itu. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal351 dan 170 KUHP," jelas Nurma.
Sebagai informasi, pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukuman lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.
Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, di mana tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
Berita Terkini
- Pemda Diimbau Waspadai Kenaikan Harga Komoditas Jelang Nataru
- Sejak Posko Dibuka, KAI Commuter Catatkan 4 Juta Pengguna Selama Empat Hari Angkutan Nataru 2024
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Bantuan Senilai Rp1,8 Miliar untuk Korban Banjir Makassar
- Raisa Andriana Liburan Akhir Tahun di Prambanan
- Tarik Minat Belanja