Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Sampai Ilegal, Pemda Harus Arahkan Pekerja Migran Berangkat Secara Prosedural

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 14:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jangan Sampai Ilegal, Pemda Harus Arahkan Pekerja Migran Berangkat Secara Prosedural Doc: BP2MI
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Pemerintah daerah (Pemda) juga bertanggung jawab mengarahkan Pekerja Migran untuk berangkat secara resmi

JAKARTA-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Pemerintah daerah (Pemda) juga bertanggung jawab mengarahkan Pekerja Migran untuk berangkat secara prosedural. Hal itu demi mencegah keberangkatan ilegal yang bisa mengancam nyawa pencari kerja.

"Kita akan bekerja sama. Kami mendorong untuk Pak Bupati ada baiknya kita siapkan termasuk Peraturan Bupati, Peraturan Kepala Desa, untuk meyakinkan masyarakat kita yang berangkat ke luar negeri secara prosedural," tutur Menteri Karding kepada Bupati Tolitoli, Amran Hi. Yahya, beserta seluruh aparatur pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Tolitoli awal pekan ini.

Dalam kunjungannya ke Tolitoli tersebut Menteri Karding berharap dengan dibuatnya peraturan daerah yang menjadi turunan surat edaran bersama (SEB) 4 Menteri dapat menjadi acuan yang dapat meyakinkan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri dengan alasan apapun harus mendapatkan bimbingan dan advice dari pemerintah. 

Diketahui, untuk memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan PMI, pemerintah telah menerbitkan SEB yang diteken 3 Desember 2024 lalu oleh Menteri P2MI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dan Kementerian Dalam Negeri.

Karding menegaskan bahwa pelindungan PMI merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa sebagaimana juga diamanatkan Undang-undang 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Job order yang saat ini sebanyak 1,35 juta baru bisa dipenuhi sebanyak 287 ribu. Padahal jika penempatan Pekerja Migran Indonesia bisa mencapai 500 ribu per tahun maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat 1 persen lebih dan mengurangi 500 ribu pengangguran,"ucapnya. 

Itu artinya, sambung Menteri Karding, KP2MI sudah ikut membantu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi nasional di Indonesia. "Perolehan devisa pada tahun 2023 yang notabenenya tidak terkelola dengan baik telah mencapai Rp227 triliun. Coba bayangkan, jika ini terkelola dengan baik, mungkin devisa per tahun mungkin bisa menjadi Rp300 triliun. Bisa jadi kita terbesar, melebihi sektor migas," ungkapnya.

Paparan Menteri Karding tersebut pun disambut jajaran pemerintah daerah setempat dengan antusias. "Penting untuk mendorong pelatihan-pelatihan yang berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pasar global agar PMI kita semakin kompetitif. Kami akan terus mendukung program-program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia karena PMI adalah cerminan penghasilan kita dalam membangun bangsa" pungkas Amran Hi. Yahya 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.