Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Panik! Wajib Lakukan Langkah Ini Jika Mobil Listrik Anda Terbakar di Jalan

📅 Senin, 07 Jul 2025, 19:13 WIB | Oleh:
Jangan Panik! Wajib Lakukan Langkah Ini Jika Mobil Listrik Anda Terbakar di Jalan Doc: Foto: Istimewa/Instagram
Ket. Tangkapan layar video viral mobil listrik terbakar di Bandung. Diduga akibat korsleting kelistrikan.

JAKARTA - Meskipun mobil listrik dikenal efisien dan ramah lingkungan serta telah teruji keamanan baterainya, risiko kebakaran tetap bisa saja terjadi saat naas, layaknya mobil konvensional atau berbahan bakar minyak karena banyaknya pemicu sebuah kendaraan dapat terbakar.

Bila insiden ini terjadi di jalan, pengendara dan penumpang tidak perlu bingung, ada beberapa langkah krusial yang harus dilakukan demi keselamatan, seperti yang diungkap pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (7/7).

"Jika mobil listrik yang dipakai terbakar sekecil apa pun di tengah jalan, segera hentikan kendaraan di lokasi aman dan matikan sistem kelistrikan. Keluar dari kendaraan bersama semua penumpang tanpa mengambil barang bawaan. Tinggalkan kendaraan secepat mungkin," jelas Yannes.

Setelah keluar dari kendaraan, segera menjauh minimal 15 meter untuk menghindari paparan panas ekstrem, asap beracun seperti seperti karbon monoksida, hidrogen fluorin, hidrogen sianida, litium, nikel, kobalt (pada jenis baterai tertentu) dan bahan kimia berbahaya lain yang dapat merusak paru-paru dan organ lain, atau potensi ledakan akibat thermal runaway.

"Jaga jarak aman karena api bisa menyebar cepat dan baterai LFP (baterai dari litium besi fosfat) atau NMC (baterai berbahan dasar Nikel Mangan Kobalt) tetap berisiko thermal runaway meski api tampak padam," imbuh Yannes.

Thermal runaway pada baterai adalah suatu kondisi di mana terjadi peningkatan suhu yang tidak terkendali di dalam sel baterai, yang dapat menyebabkan kebakaran atau ledakan. Setelah menjauh dengan aman, segera hubungi pemadam kebakaran.

"Segera hubungi dan informasikan layanan darurat dan pastikan informasi bahwa ini adalah kendaraan listrik agar penanganan sesuai prosedur khusus EV," kata Yannes.

Yannes juga mengingatkan agar tidak mencoba memadamkan api sendiri, apalagi menggunakan air biasa yang bisa menyebabkan sengatan listrik. Alat pemadam api ringan (APAR) khusus mobil listrik memang masih relatif mahal, namun bisa memperlambat penyebaran api di fase awal dan memberi waktu untuk evakuasi.

"Harga APAR khusus mobil listrik lumayan mahal tapi harganya sebanding dengan fungsinya untuk menghadapi risiko spesifik tahap awal kebakaran EV, setidaknya dapat sedikit memperlambat sebaran, bukan memadamkannya," ujar Yannes.

"Menyediakan APAR di EV setidaknya dapat meningkatkan peluang keselamatan dalam situasi darurat," ia menambahkan. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

46 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.