Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Khawatir, KPU Kuningan Jamin Warga Minoritas Bisa Salurkan Hak Pilih di TPS

Foto : ANTARA/Fathnur Rohman

Ilustrasi sejumlah pekerja saat melakukan sortir dan lipat surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 di Kuningan, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuningan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menjamin kelompok minoritas di daerahnya termasuk masyarakat adat dan penyandang difabel bisa menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono di Kuningan, Senin, mengatakan pihaknya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 895.041 orang untuk Pemilu 2024 yang terdiri dari 451.495 laki-laki dan 443.546 pemilih perempuan.

Menurut dia, jumlah DPT itu dihasilkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan menyeluruh terhadap semua warga di Kabupaten Kuningan.

"Proses pemutakhiran data ini, mengakomodasisemua orang. Termasuk kelompok minoritas dan masyarakat adat karena proses coklit yang dilakukan menyeluruh," katanya.

Asep menyebut warga minoritas di Kabupaten Kuningan sudah terdata sebagai DPT, sehingga bisa menyalurkan hak pilih di TPS yang tersebar pada 3.596 titik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top