Jaksel Peringkat Dua Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terbanyak, setelah Jaktim
📅 Rabu, 03 Des 2025, 13:02 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat Jakarta Selatan (Jaksel) menduduki peringkat ke-2 dengan kasus kekerasan perempuan dan anak terbanyak di Jakarta.
"Jaksel sendiri menduduki peringkat ke-2 se-DKI Jakarta. Ada 410 kasus sampai dengan hari ini," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah dalam Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (3/12).
Dia juga menyampaikan kekerasan terhadap anak lebih tinggi terjadi dibandingkan perempuan dewasa.
Kemudian, untuk angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tertinggi di Jakarta, yakni di Jakarta Timur.
Dia menilai kondisi di Jakarta Timur tidak jauh berbeda dengan Jakarta Selatan. “Bisa dimungkinkan Jakarta Selatan, secara kondisi geografis, hampir mirip dengan Jakarta Timur, ya. Karena Jakarta Timur dan Jakarta Selatan punya perbatasan yang sangat luas, berdampak, dan penduduknya pun padat sehingga menunjukkan banyak potensi,” ujar Iin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudahan akses transportasi, seperti terminal dan stasiun kereta, kata dia, memudahkan kedatangan orang dari luar daerah Jakarta.
Salah satu contohnya, yaitu kasus anak yang ditinggal oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, dan diketahui orang tuanya berasal dari Surabaya.
"Oleh sebab itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang bukan isu sektoral, bukan isu sendirian di Dinas PPAPP saja, tapi ini multisektor, multidisiplin, dan multidimensi," tutur Iin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Dinas PPAPP DKI Jakarta telah menangani sebanyak 2.104 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga awal Desember 2025.
Angka itu menunjukkan kenaikan 10 persen dari kasus pada 2024, namun sisi positifnya, yaitu terungkap bahwa masyarakat saat ini mulai berani melapor jika melihat maupun mengalami kekerasan.
"Masyarakat sudah berani speak up. Artinya, tingkat pengaduan yang masuk sudah semakin banyak, semakin masyarakat berani berbicara dan menganggap ini bukan aib atau harus diselesaikan," ungkap Iin.
Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan 10 pos pengaduan di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Disini sudah ada 10 pos pengaduan di RPTRA yang menjadi percontohan dan akan terus dimasifkan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho.
Dalam kampanye antikekerasan itu, masyarakat diharapkan menyadari dan memahami pentingnya perhatian serta berani melapor jika terjadi kekerasan pada perempuan dan anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!