Jakpreneur Pancoran-KPP PMA Bersinergi Fasilitasi Penjualan UMKM
📅 Senin, 14 Jul 2025, 13:50 WIB | Oleh: Muchamad Ismail
Doc: Koran Jakarta/ M Ismail
JAKARTA – Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) memfasilitasi pemasaran para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Acara yang digelar di halaman KPP PMA Kalibata, Jakarta selama 14-15 Juli 2025 itu diikuti oleh 26 pelaku UMKM di Kecamatan Pancoran. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, memperluas jangkauan pasar dan memperkuat daya saing UMKM.
Diah, peserta bazaar mengapresiasi kegiatan bazaar tersebut. Pemilik usaha kuliner khas Betawi bermerk Ben Tjok Pulo itu mengungkapkan kegiatan itu sangat membantu UMKM meningkatkan penjualannya.
“Alhamdulilah, kegiatan ini sangat membantu penjualan Ben Tjok Pulo yang selama ini hanya mengandalkan penjualan lewat WA (Whatsapp). Saya ingin kegiatan ini terus berlanjut ke depannya,” ujarnya di sela-sela Bazar Jakarta Entrepreneur Kecamatan Pancoran bertema ‘Semarak Hari Pajak’di KPP PMA Kalibata, Jakarta, Senin (14/7).
Dirinya mengaku baru tiga kali ini mengikuti bazar yang digelar Jakpreneur Kecamatan Pancoran. Selain bazaar, lanjutnya, dia juga mengikuti serangkaian pelatihan yang diprogramkan Jakpreneur Kecamatan Pancoran.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebelumnya, kami juga dibantu untuk mendapatkan sertifikat HKI (hak kekayaan intelektual) untuk merek Ben Tjok Pulo,” jelasnya.
Acara Bazar Jakpreneur kali ini bertepatan dengan peringatan hari pajak yang jatuh pada 14 Juli. Dalam pidatonya saat upacara nasional, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengatakan Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” kata Bimo dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait rasio pajak, dia meminta pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif. Dengan begitu, target rasio pajak 11 persen diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Sementara soal Piagam Wajib Pajak (WP), dia menjelaskan, inisiatif itu merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi WP dan sebagai langkah konkret membangun hubungan yang adil, setara, dan bertanggung jawab antara negara dan WP. Menurutnya, piagam tersebut dirumuskan secara partisipatif melibatkan kalangan dunia usaha, asosiasi, konsultan pajak, akademisi, dan relawan perpajakan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!