Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Ternak, Jaga Ekonomi, 652 Ribu Dosis Vaksin PMK Disalurkan ke Jatim

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Jaga Ternak, Jaga Ekonomi, 652 Ribu Dosis Vaksin PMK Disalurkan ke Jatim Doc: antara
Ket. Kementan Distribusikan 652 Ribu Dosis Vaksin PMK

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) mendistribusikan 652.300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur (Jatim). Pengiriman tahap kedua ini merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian PMK yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menegaskan program vaksinasi ini menjadi indikator keberhasilan pengendalian PMK di Indonesia. "Kami memastikan langkah-langkah yang dilakukan dan disarankan oleh Kementan RI kita lakukan. Kalau ternak di Jatim itu selesai vaksinasinya maka berdampak ke provinsi lain,” ujarnya, Selasa (11/2).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda menekankan pentingnya percepatan vaksinasi serta pelaporan ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

"Saya yakin cakupan vaksinasi di lapangan lebih tinggi dibandingkan data yang tercatat. Selain vaksin dari pusat, ada juga yang berasal dari APBD, CSR, dan vaksinasi mandiri. Kepala dinas dan POV (pejabat otoritas veteriner) Kabupaten/ Kota harus memastikan semua data vaksinasi terlaporkan ke iSIKHNAS," kata Agung.

Kementan mengalokasikan 1,69 juta dosis vaksin untuk Jawa Timur dalam dua tahap. Pada tahap pertama, telah disalurkan secara bertahap pada Januari–Maret 2025 sebanyak 822 ribu dosis. Sementara itu, tahap kedua yang berlangsung Juli–September 2025 dialokasikan 868 ribu dosis.

Dari 165 ribu dosis vaksin yang telah didistribusikan, realisasi vaksinasi mencapai 84,2 persen. Namun, angka ini diyakini lebih tinggi jika vaksinasi mandiri dan bantuan perusahaan dapat terdokumentasi dengan baik. Pemprov Jatim juga telah menetapkan status darurat bencana nonalam akibat PMK melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 31/2025, yang memungkinkan penggunaan dana tanggap darurat untuk pengadaan vaksin.

"Keputusan ini menjadi dasar kebijakan penting agar daerah bisa mengakses anggaran tanggap darurat dan memastikan pasokan vaksin mencukupi," tambah Agung.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Timur, Indiyah Aryani, berharap vaksinasi dapat terus berjalan hingga Jawa Timur bebas dari PMK. "Dengan cakupan vaksinasi yang tinggi, kami optimistis penyebaran virus dapat ditekan ke level terendah," kata Indiyah.

Kasus Menurun

Berdasarkan pemantauan Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Surabaya, virus PMK yang beredar saat ini masih berasal dari serotipe yang sama dengan wabah 2022. Sejak vaksinasi kembali digencarkan pada 28 Desember 2024, angka kejadian PMK terus menurun. Data iSIKHNAS mencatat 88 persen sapi yang terjangkit telah pulih hingga Februari 2025.

Distribusi vaksin tahap kedua ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi subsektor peternakan. "Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mengendalikan PMK dan melindungi peternak dari dampak ekonomi yang lebih besar," tutup Agung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.