Jaga Kepercayaan Publik, IKPI Berupaya Bantu Pegawai Pajak Lebih Berintegritas
Penandatanganan Kesepakatan Bersama DJP dan IKPI di Jakarta, Jumat (24/2)
Foto: IstimewaJAKARTA-Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan terus bekerja secara profesional dan berintegritas. Hal itu penting dilakukan agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya para wajib pajak.
Upaya menjaga profesional dan integritas itu sebagai wujud nyata kontribusi IKPI dalam membangun negara, sebab dasar pembangunan negara ialah pajak.
Hal itu dikatakan Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan saat memperpanjang MoU dengan DJP yang dihadiri langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo di Jakarta, Jumat (24/2).
"Hari ini penandatanganan perpanjangan MoU, kerjasama antara DJP dan IKPI yang akan berakhir. Lima tahun yang lalu kita sudah melakukan penandatanganan 2018 yang akan berakhir 27 Februari. Sebelum berakhir kita perpanjang lagi," jelas Ruston.
Selain telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DJP, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh dan dilaksanakan.
"Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, pps, dan regulasi perpajakan kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun kedepan," tambahnya.
Sebagai contoh ia kemudian melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT, langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.
Tentu apa yang terjadi, kata Ruston, tidak lepas dari kepercayaan yang telah terbangun antara pihaknya dengan DJP.
"Dengan dipercaya kami akan lebih mudah menjalankan peran kami membantu wajib pajak memenuhi kewajiban wajib pajak melaksanakan haknya," tambahnya.
Runtuhkan Integritas
Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan profesionalisme harus dibangun tidak hanya oleh dirinya, melainkan IKPI. Sebab melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh.
"Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain," katanya.
Suryo lantas mencontohkan bagaimana kasus yang dilakukan anak dari Pejabat DJP melakukan kekerasan. Peristiwa itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Padahal, kata Suryo, pihaknya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.
Hal itu terlihat dengan dua tahun terakhir, yaitu 2021 dan 2022 yang membuat penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023.
"Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan," tutupnya.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 4 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
- 5 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai