Iuran BPJS 34.446 Warga Tidak Mampu Ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
- BPJS
- Sulawesi Barat (Sulbar)
MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menanggung iuran badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan sebanyak 34.446 warga tidak mampu.

Ket. Pemprov Sulbar dan BPJS Sulbar bekerjasama menanggung iuran BPJS kesehatan masyarakat tidak mampu di Mamuju, Senin (24/3/2024).
Doc: ANTARA
"Sebanyak 34.446 orang peserta BPJS Kesehatan kelas III di Sulbar selama ini kesulitan berobat, karena kartu BPJS Kesehatan mereka yang tidak aktif," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Senin (24/3).
Ia mengatakan masyarakat dalam kategori tidak mampu tersebut selama ini menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya, sehingga Pemprov Sulbar mengeluarkan kebijakan menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu tersebut.
"Masyarakat tersebut kini dapat berobat dan mendapatkan pelayanan gratis setelah iuran BPJS mereka diaktifkan atas kerja sama Pemprov dan BPJS Sulbar," katanya.
Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan strategi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
"Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini lebih dari 95 persen penduduk Sulbar sudah memiliki kartu BPJS dan telah mendapatkan pelayanan gratis dengan langkah kebijakan kerja sama BPJSKkesehatan dan Pemprov Sulbar tersebut.
Anda mungkin tertarik:
"Kami berupaya agar seluruh masyarakat daerah ini ditanggung BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.