Istri Kepala Desa di Kabupaten Bangli Jadi Penggerak DRPPA
Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, usai berdialog dengan Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA, di Kabupaten Bangli, Senin (5/8).
Istri kepala desa di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, menjadi penggerak program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Inisiatif tersebut bernama Perempuan Perintis yang terdiri dari 72 istri kepala desa.
BANGLI - Istri kepala desa di Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, menjadi penggerak program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Inisiatif tersebut bernama Perempuan Perintis yang terdiri dari 72 istri kepala desa.
"Di Kabupaten Bangli ada 72 istri kepala desa dan juga dengan fasilitator daerah yang sudah kita latih dan kita berikan kapasitas," ujar Plt. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, usai berdialog dengan Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA, di Kabupaten Bangli, Senin (5/8).
Dia menerangkan, konsep Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA di Kabupaten Bangli mampu mengakselerasi pemenuhan 10 indikator DRPPA serta 5 Arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, kehadiran Perempuan Perintis dan Fasilitator DRPPA mampu menarik banyak relawan untuk terlibat dalam program.
"Kalau istri kepala desa atau yang disebut Perempuan Perintis DRPPA sudah bergerak, sudah ada rasa bukan hanya keinginan, tapi kebutuhan di desa tersebut untuk diwujudkan DRPPA," jelasnya.
Sebagai informasi, DRPPA/KRPPA merupakan desa/kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan desa/kelurahan. Hingga April 2024 sudah tercatat sebanyak 1.967 desa/kelurahan yang berkomitmen serta mengimplementasikan DRPPA di wilayahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya