![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis (29/2/2024).
Foto: ANTARA/FerriMukomuko - Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai tanggal 4-17 Maret 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di daerah ini.
"Operasi ini selain untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di daerah ini," kata Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, upacara gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala tahun 2024 di Markas Kepolisian Resor Mukomuko akan digelar pada tanggal 2 Maret 2024.
Selain itu, Ia juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan empat di daerah berjuluk "Kapuang Sati Ratau Batuah" itu agar selalu disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Mari sama-sama kita meningkatkan disiplin dalam berkendara, sehingga kita dapat terhindar dari kecelakaan," ujarnya pula.
Sementara itu, katanya, bagi anak-anak yang belum memenuhi persyaratan dalam berkendara agar dilarang untuk mengendarai kendaraan.
"Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan roda dua diharapkan agar menggunakan helm dan pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman agar selamat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat juga, ia mengingatkan, agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing karena sangat mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki atau warga di sekitar jalan raya.
Ia menyebutkan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong melanggar melanggar Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Sementara itu, ia menyebutkan, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas selama Januari-Desember 2023. Dari 94 kasus pada tahun 2022, jumlah ini meningkat menjadi 101 kecelakaan pada tahun 2023.
"Kasus warga yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan dari sebanyak 24 orang menjadi 26 orang," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 4 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 5 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
Berita Terkini
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 28 Februari 2025
-
Meriahkan Penutupan Imlek 2025 Bersama Nasabah, Bank Mandiri Komitmen Perkuat Layanan dan Inovasi Digital
-
Danantara Siap Diluncurkan Bulan Depan
-
Manulife Indonesia Perkuat Komitmen Layanan Melalui Program Manulife Pro
-
Terbuai Gaji Besar Jadi ART di Singapura, 1 CPMI Ilegal Berhasil Dicegah BP3MI Kepri