
Ini Himbauan Satpol PP DKI di Bulan Ramadan
Ilustrasi -Pedagang petasan impor membuka lapaknya di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
Foto: ANTARA/Muhammad Ryan WibowoJAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain petasan di bulan Ramadhan karena berbahaya.
“Pada kesempatan ini kami dari Satpol PP kembali mengimbau agar masyarakat tidak bermain petasan karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain,” kata Satriadi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Tak hanya itu, bermain petasan juga dapat menimbulkan potensi terjadinya kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antarkelompok.
- Baca Juga: Pencuri Motor di Koja Berhasil Ditangkap Warga
- Baca Juga: Transportasi Jadi Percontohan QRIS tap NFC
Larangan untuk bermain petasan, kata Satriadi, sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) 8 / 2007 tentang ketertiban Umum. Hal ini juga termasuk kategori tertib lingkungan.
Dalam Pasal 19 disebutkan, setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual dan menyimpan petasan dan sejenisnya. Lalu dilarang membunyikan petasan dan sejenisnya, kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk.
"Sosialisasi terkait petasan secara umum sudah dilakukan oleh jajaran Satpol PP wilayah secara non formal melalui berbagai kesempatan dan kegiatan kemasyarakatan,” kata Satriadi.
Dia menambahkan, dari berbagai jenis petasan yang beredar di masyarakat seperti petasan banting maupun jenis kembang api luncur pada dasarnya berbahan dasar peledak yang berbahaya dan mudah terbakar.
“Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat,” kata Satriadi.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 3 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 4 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 5 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
Berita Terkini
-
BPKAD Menggelar Sosialisasi Penyaluran THR di Lingkungan Pemprov Kaltim
-
Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang, Pelaku Usaha Jangan Curangi Takaran
-
Mufti Anam : QRIS Tap Pakai wondr by BNI, Inovasi yang Mempermudah Masyarakat
-
Persaingan Marquez Bersaudara Berebut Gelar Juara Dunia
-
Jasa Raharja NTB Siap Melindungi Pemudik Lebaran 2025