Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 12 Mar 2025, 22:24 WIB

Ini Dugaan KAI Soal Alasan Oknum yang Rusak Pagar Gang Royal

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kabur dari lokasi prostitusi liar Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat lantaran dikejar petugas Satpol PP, Selasa (11/3) malam.

Foto: ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menduga ada oknum yang merusak pagar milik perusahaan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dengan tujuan untuk bisnis prostitusi liar.

Lokasi prostitusi liar tersebut memakai ruang milik rel yang merupakan aset PT KAI Daop 1 Jakarta.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu, mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal tersebut. Namun, ia menduga ada warga setempat yang merusak fasilitas KAI.

"Pagar yang telah dipasang kerap dirusak atau dibobol oleh oknum," ucap Ixfan.

Oleh karena itu, warga sekitar diimbau untuk berkontribusi memberikan pengertian dan teguran kepada siapapun yang melakukan kegiatan di jalur kereta api, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Permasalahan itu, kata dia, perlu ditangani secara bersama-sama lantaran aktivitas tersebut bertentangan dengan norma hukum maupun agama.

"Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk aparat pemerintah daerah dan Kepolisian, dalam menindaklanjuti isu ini," kata Ixfan.

Ixfan menjelaskan  keberadaan masyarakat di jalur kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

"Selain berdampak hukum, aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api juga membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran perjalanan kereta api," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat meminta andil PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyelesaikan secara permanen masalah prostitusi liar Gang Royal, Tambora.

Pasalnya, selain lokasi tersebut menjadi sarang prostitusi liar, bangunan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga hampir berdempetan dengan rel kereta api.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut pemilik aset, yakni PT KAI perlu menutup tempat tersebut secara permanen untuk menutup akses masyarakat.

"Kita mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau dibeton sehingga tidak bisa dilewati warga  atau  untuk hal-hal yang negatif," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta usai penertiban PSK pada Selasa (11/3) malam.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.