Indonesia - Tiongkok Sepakati Kerjasama Dibidang Keselamatan Maritim
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi
Foto: Dok. Humas Ditjen HublaJAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Administrasi Keselamatan Maritim RRT tentang Keselamatan Maritim di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta pada siang hari ini (8/11).
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dan Executive Director General Administrasi Keselamatan Maritim RRT, Xu Wei ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan maritim yang meliputi beberapa bidang, yaitu pengawasan keselamatan kapal, perlindungan lingkungan laut, fasilitasi transportasi maritim, keselamatan navigasi dan pelayanan, kepelautan, urusan internasional, dan bidang lain yang disepakati bersama.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan latar belakang diinisiasinya perjanjian kerja sama ini adalah keinginan kedua belah pihak untuk mengurangi kapal-kapal yang tidak memenuhi standard sehingga menimbulkan risiko keselamatan jiwa dan juga pencemaran lingkungan laut.
Antoni mengungkapkan selama periode 2023-2024, Administrasi Keselamatan Maritim RRT telah melakukan detensi terhadap 14 kapal berbendera Indonesia, sementara jumlah kunjungan kapal berbendera Indonesia ke Tiongkok cukup banyak.
“Hal ini disebabkan karena sertifikat yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) belum diakui secara menyeluruh di Tiongkok, terkait belum adanya izin bagi BKI untuk berkegiatan di Tiongkok dan belum masuknya BKI dalam keanggotaan IACS,” jelasnya di Jakarta, Jumat (8/11).
Status detensi ini, menurut Antoni, tentunya sangat merugikan posisi Flag State atau negara bendera kapal. Apalagi saat ini Indonesia berada pada posisi cluster white-list, yang harus tetap dipertahankan dengan cara membangun komunikasi-komunikasi yang dapat mempererat hubungan bilateral antara negara-negara anggota International Maritime Organization (IMO), khususnya yang tergabung dalam Tokyo Memorendum of Understanding on Port State Control (Tokyo MoU).
“Inilah salah satu pertimbangan untuk meningkatkan kerja sama yang lebih intensif antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Administrasi Keselamatan Maritim Tiongkok, khususnya di bidang Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC), sesuai dengan hukum dan peraturan internasional yang relevan, untuk meningkatkan kualitas kapal-kapal dari masing-masing negara, sehingga risiko yang mengancam keselamatan pelayaran dapat diturunkan,” tukasnya.
Perjanjian kerja sama ini, jelas Antoni, berlaku untuk jangka waktu awal lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu berikutnya oleh salah satu Pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya enam bulan sebelum berakhirnya jangka waktu awal melalui saluran diplomatik.
“Adapun bidang kerja sama yang ditetapkan dalam perjanjian ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dan sarana termasuk pertemuan berkala, seminar, penelitian bersama, pelatihan, pertukaran informasi dan personil atau mekanisme lain yang disetujui oleh Para Pihak,” terangnya.
Lebih lanjut, Antoni juga mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan salah satu capaian penting yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Xi Jimping akhir pekan ini.
“Saya yakin seluruh pihak yang terlibat telah mengupayakan yang terbaik dalam menyusun perjanjian kerja sama ini. Saya ucapkan banyak terima kasih pada semua yang terlibat dalam diskusi, baik dari pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok,” tutupnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Peduli Ibu-ibu, Khofifah Ajak Muslimat NU Melek Digital
- 2 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 3 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 4 Persiapan Debat, Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Serap Aspirasi Masyarakat
- 5 Reog Ponorogo hingga Kebaya Bakal Jadi Warisan Dunia UNESCO
Berita Terkini
- Dirkumad Pimpin Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer
- Kepolisian Selidiki WNI yang Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Sikap Tegas Kejati Jateng, Copot Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Blora
- BPBD Tulungagung Imbau Warga Siaga Bencana Hidrometeorologi
- BPBD Muara Enim Tangani Longsor di Jalan Desa Seri Tanjung