Indonesia Akan Deportasi Mantan Wali Kota Filipina yang Buron
Divhubinter Polri menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang, pada Selasa (3/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Divhubinter PolriMANILA - Pemerintah baru-baru ini dilaporkan akan mendeportasi seorang mantan wali kota Filipina yang buron atas tuduhan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal Tiongkok, dan pencucian uang senilai lebih dari 100 juta peso.
Dikutip dariThe Straits Times, Alice Guo, juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres terkait dugaan hubungan kriminal.
Guo, yang mengaku sebagai warga negara Filipina asli, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya "jahat".
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengatakan, Guo akan dideportasi ke Filipina, tetapi waktu kepulangannya belum ditentukan. "(Waktunya) tergantung hasil investigasi polisi," kata Supratman.
Guo ditangkap bersama seorang biksu Tiongkok dan dibantu oleh seorang mantan polisi Tiongkok selama pelariannya dari Filipina, kata Supratman, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Pengacara Guo, Stephen David, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kecurigaan di Filipina terhadap aktivitas Tiongkok, di tengah meningkatnya ketegangan atas klaim kedua negara di perairan Laut Tiongkok Selatan.
Pihak berwenang di Manila, termasuk pejabat kehakiman dan imigrasi, sebelumnya telah mengonfirmasi penangkapan Guo di kota Tangerang.
"Kerja sama yang erat antara kedua pemerintah kita telah memungkinkan penangkapan ini," kata Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan pemulangan Guo sedang diselesaikan pada tanggal 4 September.
"Tangan hukum itu panjang, dan akan menjangkau Anda," katanya, sambil memperingatkan bahwa upaya para pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari keadilan akan terbukti sia-sia.
Setelah kepulangannya, Guo, yang memotong pendek rambutnya dalam upaya penyamaran, akan diserahkan ke penegak hukum dan kemudian Senat, kata direktur Biro Investigasi Nasional Filipina, Jaime Santiago, dalam konferensi pers.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang atauAnti-Money Laundering Council (AMLC), pada bulan Agustus bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
Mereka menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci hasil kejahatan yang jumlahnya lebih dari 100 juta peso.
Guo mencalonkan diri sebagai warga negara Filipina tetapi sidik jarinya kemudian ditemukan cocok dengan sidik jari warga negara Tiongkok, Guo Hua Ping.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai wali kota kota Bamban di provinsi Tarlac, Guo melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli, menggunakan paspor Filipina ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, sebelum pergi ke Indonesia pada bulan Agustus.
Senat meluncurkan penyelidikan pada bulan Mei setelah penggerebekan kasino di Bamban pada bulan Maret mengungkap apa yang menurut pejabat penegak hukum adalah penipuan yang dilakukan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimilikinya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
Berita Terkini
- Waspada yang Akan Bepergian, Hujan Ringan hingga Deras Disertai Petir Mengguyur Indonesia Pada Sabtu
- Rute baru Kereta Cepat Whoosh
- Banjir Kabupaten Bandung
- Memalukan Tawuran Antarwarga di Jaktim Ini, Polisi Tangkap 18 Orang Pelaku
- Yang Mau Jalan-jalan Simak Prakiraan BMKG Ini, Jakarta Diprediksi Hujan Ringan Pada Sabtu Sore