Implementasi Permendikbudristek Dinilai Cukup Kompleks
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, dalam tayangan Silaturahmi Merdeka Belajar, Senin (11/9).
Implementasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi cukup kompleks. Meski terlihat sederhana, tapi tetap membutuhkan level berpikir yang mendalam.
JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kiki Yuliati, menilai implementasi Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi cukup kompleks. Menurutnya, meski terlihat sederhana, tapi tetap membutuhkan level berpikir yang mendalam.
"Dengan demikian, setiap perguruan tinggi diharapkan dapat cermat dalam menentukan fokusnya apakah itu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, atau pengabdian masyarakat," ujar Kiki, dalam tayangan Silaturahim Merdeka Belajar, Senin (11/9).
Dia mengimbau perguruan tinggi tidak terburu-buru untuk mengubah peraturan akademik yang berlaku, misalnya mengubah kurikulum. Menurutnya, pimpinan perguruan tinggi dapat melakukan evaluasi diri secara komprehensif pada masa transisi kebijakan tersebut.
"Lakukan evaluasi diri sedalam mungkin, semenyeluruh mungkin, dan sejujur mungkin. Hal ini diperlukan agar perguruan tinggi dapat menentukan diferesiansi dirinya dan menentukan fokusnya," jelasnya.
Otonomi Kampus
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya