© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Data sasaran tersebut untuk seluruh kelompok usia, mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Pembongkaran merupakan tindak lanjut sanksi administratif yang dikenakan atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin.
Pemkot Tangerang juga akan membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, maupun seminar.
Perlu integrasi dunia akademik dengan keterampilan sosial dan sebagainya. Maka dikumpulkanlah para tenaga pengajar untuk pelatihan.
Raker soal Jaminan Kesehatan Nasional
Otorita IKN: Wisata Edukasi Keragaman Satwa Akan Dibangun di Penajam dan Kukar, Kaltim