Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ICW Sebut Korupsi Sektor Pendidikan Selalu Masuk 5 Besar

📅 Jumat, 05 Jan 2024, 03:03 WIB | Oleh:
ICW Sebut Korupsi Sektor Pendidikan Selalu Masuk 5 Besar Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf

ICW mengungkap korupsi di dunia pendidikan selalu berada di lima besar kasus yang ada dalam beberapa tahun terakhir.

JAKARTA - Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina, mengungkap sejumlah penindakan korupsi di Indonesia. Menurutnya, kasus di dunia pendidikan selalu berada dalam lima besar kasus yang ada.

"Korupsi di sektor pendidikan ini selalu berada di lima besar dalam beberapa tahun terakhir. Jadi yang lain-lain keluar masuk dari lima besar, tapi kalau pendidikan selalu ada," ujar Almas dalam Diskusi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), di Jakarta, Kamis (4/1).

Dia mencatat, Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi sekolah menjadi variabel paling banyak dikorupsi. Meski begitu, masih banyak pula yang tindak korupsinya tidak terdeteksi seperti pungutan-pungutan di sekolah.

Almas memambahkan, jika ada pungutan liar yang terdeteksi, maka jumlahnya tidak banyak. Menurutnya, bisa dihitung jari kasus pungutan liar yang ketahuan dan diproses. "Jadi sangat sulit melihat sekolah yang bersih dari pungutan," jelasnya.

Wajib Belajar

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono menyoroti pemerintah yang belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan secara gratis di masyarakat.

"Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua, maupun murid," katanya.

Hal ini kata dia bertentangan dengan amanat konstitusi seperti Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal tersebut menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

"Dimana kita sangat tahu Pemda DKI itu punya kemampuan untuk menyediakan pendidikan di Jakarta," ucapnya.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menambahkan, ada anggaran pendidikan di DKI jakarta mencapai 16,7 trilun rupiah. Menurutnya, dengan anggaran tersebut, sangat memungkinkan menjalankan wajib belajar. "Tinggal bagaimana mau membuat kebijakan ini atau tidak," terangnya.ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Seribu Lebih Warga Jakarta Adukan Masalah SPMB

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Seribu Lebih Warga Jakarta ...

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

Kenali Tanda-tanda Migrain Segera Kambuh

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kenali Tanda-tanda Migrain ...
Megapolitan
Izin Produksi Perfilman di ...
  • Pasukan AS Mencabut Blokade Pelabuhan dan Pesisir Iran Usai Kesepakatan Damai Disetujui
    Preview komentar:
    Bagaimana Untuk aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Ini dia Cara aktivasi qlola IB Token (Soft ...
  • Indonesia- Korsel Bangun Pusat Kota Cerdas di IKN, Rampung Akhir 2027
    Preview komentar:
    Begini Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Tips Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
  • KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Ogan Komering Ulu-Sumsel
    Preview komentar:
    Berikut Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    aktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan melalui ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.