Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

HNW Dukung Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga, dan Tetap Larang Keikutsertaan Atletnya Berkompetisi di Jakarta

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 08:45 WIB | Oleh:
HNW Dukung Menpora Hadapi Gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga, dan Tetap Larang Keikutsertaan Atletnya Berkompetisi di Jakarta Doc: koran jakarta/dok
Ket. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid mendukung sikap dan langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk menghadapi gugatan Israel di Pengadilan Arbitrase Olahraga sebagai buntut dari tidak dikeluarkannya visa masuk Indonesia kepada atlet Israel untuk mengikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025 di Jakarta.

“Sikap Menpora Erick Thohir yang akan menghadapi gugatan Israel ke Pengadilan Arbitrase Olahraga secara bermartabat, agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah perhelatan Kejuaraan Senam Dunia 2025, dan Atlet Israelnegaraapartheid yang menjajah Palestina, negara yang tak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia, tetap tidak bisa mengukutinya kejuaraan senam dunia itu, sikap tegas itu patut untuk didukung. Dan memang sudah sepantasnya Indonesia berani menjelaskan posisi penolakannya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, maupun jugayang berlaku secara internasional. Seluruh komponen bangsa Indonesia dari MPR, DPR, ormas-ormas Islam, Gubernur Jakarta dan anggota DPRD Jakarta, aktivis Kampus dan lainnya,akan juga sudah menyatakan sikap mereka; memberikan dukungan untuk dihukumnya Israel yang melakukan genosida atas Gaza, untuk tidak usah ikut mendaftar, atau dilarang ikuti kompetisi itu. Sikap tegas berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia itu sangat tegas dan jelas. Bahkan tahun 2023 Indonesia sudah “melarang” keikutsertaan Kesebeasan Israel dslam babak Penyisihan Piala Dunia U20. Maka mestinya Israel tidak perlu ikut mendaftarkan atletnya bertanding di wilayah hukum Indonesia. Kecuali memang manuver mereka adalah untuk kembali menggagalkan Indonesia sebagai tuan rumah event olahraga internasional, hal yang harus dipertahankan oleh Pemerintah Indonesjia,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia, dari UUD NRI 1945 yang mengamanatkan agar penjajahan dihapuskan dan menegaskan bhw Indonesia adalah negara hukum dan berdaulat, yang turunannya antara lain di UU Keimigrasian secara tegas sudah menunjukkan sikap Indonesia terhadap Israel.

“Secara aturan nasional, Indonesia sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menolak kehadiran atlet Israel tersebut,” ujarnya.

Selain secara nasional, lanjut HNW, di tingkat internasional sejumlah instrumen hukum internasional juga bisa menjadi rujukan. Misalnya, advisory opinion dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada pertengahan Juli 2024 lalu yang salah satunya memerintahkan bahwa semua negara di dunia wajib untuk tidak mengakui kehadiran Israel yang secara ilegal melanggar hukum di Palestina.

“Faktanya, selain melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan dengan membunuhi warga sipil, Israel juga membunuhi tidak kurang dari 350 Atlet Gaza. Bahkan setelah gencatan senjatan disepakati, Israel juga masih terus melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil, dan bahkan memperluas wilayah pendudukan ilegalnya di Tepi Barat. Ini jelas bertentangan dengan yang disampaikan oleh ICJ, dan sudah sepantasnya bahwa negara-negara PBB untuk bertindak menghukum Israel,” tukasnya.

HNW juga menambahkan bahwa Indonesia juga bukan negara pertama yang menolak atlet Israel untuk hadir datang ke negaranya. Sebelumnya, pada 2024 lalu, dalam turnamen olahraga frisbee di Belgia, atlet juga dilarang ikut serta. Begitu juga pada kejuaraan balap sepeda di Bologna, Italia pada awal 2025 lalu, di mana tim Israel juga dilarang ikut serta, dan baik Belgia maupun Italia tidak dicabut statusnya dan tetap menjadi tuan rumah penyelenggaraan event turnamen olahrah dunia.

Memang, beberapa alasan yang digunakan adalah terkait dengan keamanan publik, dimana demonstrasi dan penolakan masyarakat dunia terhadap kehadiran Israel sangat besar, mengingat genosida brutal yang dilakukan di Gaza, Palestina.

“Ini tentu juga dengan mempertimbangkan kedaulatan dan keamanan di negara-negara tuan rumah. Apalagi untuk Indonesia, yang warganya sudah muak dengan kejahatan kemanusiaan berkelanjutan yang dipertontonkan Israel atas warga Gaza/Palestina,” ujarnya.

“Bila di Eropa saja yang dahulu dikenal dengan sekutu Israel penolakannya sangat besar. Maka, tentu pemerintah memiliki dasar lebih kuat untuk melakukan pelarangan dan penolakan atlet Israel untuk masuk ke Indonesia dengan alasan serupa, karena mayoritas besar masyarakat Indonesia memiliki solidaritas yang kuat kepada Palestina dan menolak genosida dan penjajahan yang dilakukan oleh Israel, yang juga telah dijatuhi sangsi oleh ICJ maupun ICC. Sikap sportivitas Indonesia itu mestinya malah diikuti oleh organisasi-organisasi olahraga dunia seperti FIFA, UEFA, Olympiade dan lainnya. Apalagi mereka sudah menghukum Rusia hingga tidak bisa mengikuti kejuaraan olahraga tingkat dunia hanya karena invasinya terhadap Ukraina. Nah yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina melampaui yang dilakukan Russia terhadap Ukraina,” pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.