Harkonas 2026: YLKI Soroti Transparansi Kebijakan Tarif dan Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan
📅 Selasa, 21 Apr 2026, 02:24 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan kritis terhadap tata kelola kebijakan publik di Indonesia dalam peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyoroti minimnya transparansi dalam penetapan tarif sektor strategis seperti transportasi, energi, hingga air minum yang sering kali diputuskan tanpa pelibatan partisipasi publik secara bermakna. Menurutnya, konsumen kerap berada di posisi paling rentan karena harus menanggung dampak kenaikan biaya tanpa diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan atau memahami komponen biaya yang ditetapkan secara terbuka.
“YLKI menyoroti praktik kenaikan tarif layanan di sektor strategis seperti transportasi, energi, dan air minum yang sering kali tidak transparan dan kurang melibatkan partisipasi publik,” kata Niti Emiliana di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan, akibat minimnya transparansi dalam pengambilan berbagai kebijakan publik tersebut, masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang paling terdampak tanpa memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan atau masukan.
Padahal, lanjut dia, kebijakan publik harus berorientasi pada keadilan dan perlindungan konsumen, bukan semata-mata kepentingan bisnis atau fiskal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Oleh karena itu, YLKI menuntut adanya transparansi dalam penetapan tarif dan kebijakan publik, termasuk keterbukaan komponen biaya serta pelibatan masyarakat secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Salah satu kebijakan publik yang akhir-akhir ini menjadi sorotan karena menimbulkan dampak yang luas di masyarakat adalah terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menuturkan, dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan pada Februari 2026, baru 2,1 juta di antaranya yang diaktifkan kembali kepesertaannya per 15 April lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Niti menyatakan layanan kesehatan dan perlindungan dari produk berisiko adalah hak dasar konsumen yang harus dijamin negara, sehingga percepatan reaktivasi peserta PBI yang dinonaktifkan menjadi langkah mendesak guna memastikan tak ada masyarakat rentan kehilangan akses layanan kesehatan.
Selain akses terhadap layanan kesehatan, pihaknya juga menyoroti terkait produk makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan.
Ia pun meminta pemerintah untuk memperkuat kontrol terhadap produk yang membahayakan kesehatan, termasuk produk adiktif serta pangan tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), melalui regulasi yang tegas, pembatasan iklan, serta pengawasan yang efektif.
“Tanpa intervensi negara yang kuat, konsumen akan terus terekspos risiko kesehatan yang sistemik,” ucapnya.
Tidak hanya perbaikan terhadap tata kelola PBI BPJS Kesehatan, YLKI juga memandang pentingnya penguatan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Niti mengatakan, MBG merupakan kebijakan strategis yang harus dijalankan secara akuntabel dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!