Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gugur, KPU Bukittinggi Sebut 39 Bacaleg Tidak Memenuhi Persyaratan

📅 Senin, 21 Agu 2023, 00:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gugur, KPU Bukittinggi Sebut 39 Bacaleg Tidak Memenuhi Persyaratan Doc: ANTARA/Altas Maulana
Ket. Komisioner KPU Kota Bukittinggi saat mengikuti acara beberapa waktu lalu.

Bukittinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menyebutkan, 39 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat tidak memenuhi syarat dan dinyatakan gugur untuk mengikuti tahapan Pemilu 2024.

"Dari jumlah 39 bacaleg itu, 18 orang di antaranya berasal dari Partai Buruh, enam dari Partai Gelora, enam dari PBB dan sembilan dari PSI," kata Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, Minggu.

Menurut dia, dari 350 bacaleg, hanya 311 yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat 39 orang.

Ia mengatakan, faktor yang membuat bacaleg itu gagal karena tidak mengunggah berkas yang menjadi persyaratan. "Misalnya, harusnya melampirkan ijazah atau berkas lainnya tetapi yang mereka unggah malah kertas kosong," katanya.

Ia juga mengungkapkan tidak semua partai politik mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bukittinggi. "Di tingkat nasional itu ada 18 partai, namun di Bukittinggi hanya 15 partai yang mendaftarkan bacaleg," katanya.

Tiga partai yang tidak mendaftarkan bacaleitu adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Hanura.

Ia menjelaskan, khusus PKN dan Partai Garuda memang tidak mendaftarkan bacalegnya dari awal, sementara Partai Hanura telah mendaftarkan 25 bacalegnamun tidak melakukan perbaikan saat proses pencermatan.

Terkait nama-nama bacaleg yang memenuhi persyaratan, KPU Bukittinggi akan melakukan sosialisasike media cetak selama lima hari ke depan. "Kami juga akan sosialisasikan ke akun media sosial KPU Bukittinggi serta ke website KPU," katanya.

Pihaknya juga menunggu tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan itu.

Dalam hal ini, warga bisa membuat tanggapan dan mengantarkannya langsung ke Kantor KPU Bukittinggi dengan melengkapi data identitas diri sebagai pelapor. Kemudian surat tanggapan serta bukti pendukung lainnya.

"Nanti kami dari KPU akan meminta klarifikasi dari partai atau bacaleg yang bersangkutan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.