Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Pramono Anung Paparkan Rancangan APBD DKI 2026 Rp95,35 Triliun dan Transformasi PAM JAYA

📅 Kamis, 04 Sep 2025, 16:30 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono Anung Paparkan Rancangan APBD DKI 2026 Rp95,35 Triliun dan Transformasi PAM JAYA Doc: Istimewa

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis (4/9). Selain itu, ia juga menjelaskan usulan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Total rancangan APBD 2026 yang disampaikan Gubernur Pramono mencapai Rp95,35 triliun. Angka tersebut meningkat 3,80 persen dibandingkan dengan APBD tahun 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.

Kebijakan umum dalam rancangan APBD 2026 terdiri atas kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah lainnya, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 difokuskan pada penyelesaian permasalahan kota dan implementasi sepuluh program kerja gubernur dan wakil gubernur. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur fundamental melalui DKI Strategic Projects (DSP), peningkatan posisi Jakarta di tingkat global melalui Global City Programs (GSP), serta memperkuat peran Jakarta sebagai pusat bisnis berskala internasional.

“Kebijakan belanja daerah juga difokuskan pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk urusan wajib pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan subsidi pangan melalui pengembangan urban farming,” ujar Gubernur Pramono.

Selain pendapatan dan belanja, kebijakan pembiayaan daerah diarahkan pada perluasan sumber pendanaan melalui skema creative financing. Langkah ini dinilai penting agar pembiayaan lebih inklusif, berkelanjutan, serta membuka peluang bagi berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Terkait dengan Raperda perubahan status badan hukum PAM JAYA, Gubernur Pramono menegaskan bahwa transformasi dari Perumda menjadi Perseroda merupakan bagian dari strategi pembiayaan non-APBD. Dengan perubahan status ini, PAM JAYA diharapkan mampu meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi, serta daya saing dalam menghadapi tantangan penyediaan layanan air bersih di ibu kota.

“Dengan menjadi Perseroda, diharapkan PAM JAYA memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber. Fleksibilitas ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar sekaligus mempercepat realisasi berbagai proyek strategis perusahaan,” kata Pramono.

Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan bahwa perubahan badan hukum ini juga bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak warga Jakarta atas akses air minum yang bersih dan aman. Melalui langkah ini, layanan air minum perpipaan ditargetkan dapat menjangkau seluruh wilayah Jakarta hingga tahun 2029.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan Jakarta sebagai kota global. Transformasi PAM JAYA menjadi Perseroda juga dinilai sebagai upaya memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan modern.

Rancangan APBD 2026 dan perubahan status badan hukum PAM JAYA akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta. Keputusan tersebut nantinya akan menentukan arah pembangunan ibu kota pada tahun mendatang, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing Jakarta di tingkat internasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

28 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.