Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, KPU Telah Tangani Kasus Surat Suara Tercoblos di Taipei

📅 Selasa, 06 Feb 2024, 01:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, KPU Telah Tangani Kasus Surat Suara Tercoblos di Taipei Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri, di Kemlu RI, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menangani kasus dugaan surat suara tercoblos lebih dahulu di Taiwan.

"Itu sudah kami tangani danalhamdulillahbisa berjalan lancar, bisa kami antisipasi," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kemlu RI, Jakarta, Senin.

Dalam paparannya, Hasyim menjelaskan bahwa kasus itu bermula dari Keputusan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei yang mengirimkan surat suara lebih awal kepada para WNI yang menggunakan metode pos untuk memberikan suara mereka.

Dari 230.307 WNI yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Taiwan, sebanyak 175.145 orang di antaranya mencoblos menggunakan metode pos.

Dari 175.145 surat suara metode pos, sebanyak 31.276 lembar di antaranya dikirimkan lebih cepat sebelum 25 Desember 2023 oleh PPLN Taipei untuk mengantisipasi libur Tahun Baru Imlek.

Karena perayaan Imlek di Taiwan, layanan pos di wilayah tersebut diliburkan sejak 7 Februari hingga tujuh hari ke depan-sehingga pihak PPLN khawatir jika surat suara tetap dikirim sesuai jadwal yaitu pada 2-11 Januari 2024, maka pengiriman kembali surat suara yang sudah dicoblos oleh para pemilih akan mengalami keterlambatan.

Padahal, ujar Hasyim, penghitungan suara metode pos harus dilakukan pada 15-22 Februari 2024.

"Maka dalam situasi itu, mereka berinisiatif mengirimkan (surat suara) lebih awal, ini tidak ada maksud apa-apa selain memberikan layanan kepada pemilih, karena khawatir kalau surat suara sudah dikirim kemudian dicoblos lalu dikirim balik kok tidak sampai-sampai padahal suara harus segera dihitung," kata dia lagi.

Hasyim menyebut pengiriman surat suara yang lebih awal dari jadwal itu telah diketahui bersama oleh PPLN maupun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Bukannya Panwaslu Taipei tidak tahu kalau itu melanggar prosedur. (Mereka) tahu. Tetapi karena disadari ada situasi yang lebih mendesak, yaitu untuk melindungi hak warga negara kita supaya bisa menyalurkan suara lewat pos," kata Hasyim pula.

Guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut, KPU menyatakan bahwa 31.276 lembar surat suara yang dikirimkan terlebih dahulu, berstatus rusak sehingga tidak bisa dihitung.

KPU kemudian mengganti surat suara yang rusak dengan mengirim surat suara baru dari Jakarta ke Taipei.

"Untuk membedakan (dengan yang rusak), kamikasih tanda khusus yaitu stempel khusus 'PPLN Taipei' sehingga kalau ada surat suara yang dikirim balik ke PPLN Taipei, maka yang dianggap sah bisa dihitung adalah yang ada stempelnya. Yang kami anggap rusak tidak akan dihitung," kataHasyim pula.

WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu pertama, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta kedua, untuk memilih anggota DPR.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.