Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gara-gara Judol, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH

📅 Senin, 06 Okt 2025, 15:04 WIB | Oleh:
Gara-gara Judol, 39 Warga Tangerang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos PKH Doc: ANTARA
Ket. Petugas memotret warga memperlihatkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang, Banten, Selasa (12/8/2025).

TANGERANG - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghentikan dan mencoret 39 warga Kabupaten Tangerang, Banten, dari daftar penerima bantuan sosial (bansos Program Keluarga Harapan (PKH) karena terlibat sebagai judi online (judol).

Kepala Bidang Program Keluarga Harapan (PKH) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Endang Ramdhani di Tangerang, Senin, menyampaikan dari puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan hasil eliminasi atas laporan resmi dari Kemensos.

"Betul untuk saat ini ke 39 KPM tersebut di non-aktifkan bansosnya," ujar Endang Ramdhani.

Dia menjelaskan upaya pemblokiran ke 39 KPM itu merupakan hasil temuan pengawasan terhadap rekening bank dan transaksi dompet digital oleh Kemensosdan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
Dari laporan Kemensos dan PPATK tersebut, kata dia, Dinas Sosial langsung melakukan verifikasi terhadap 39 KPM yang diblokir dari penerimaan bansos, dimana pengawasan bukan hanya kepada rekening penerima, melainkan juga rekening milik anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

"Dari hasil verifikasi ditemukan NIK yang terpakai untuk judol dan ada juga yang benar digunakan untuk judol. NIK salah satu anggota keluarganya yang tercantum dalam KK," ucapnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap puluhan KPM yang dicoret dari daftar penerima bansos tersebut.

Menurut dia, para KPM yang diblokir tersebut dapat masuk kembali dalam daftar penerima bansos melalui proses reaktivasi yang dilakukan oleh pendamping PKH dari Dinas Sosial.

"Saat ini yang sedang dilakukan proses reaktifasi 5 KPM untuk dipulihkan kembali bansosnya," tutur Endang Ramdhani.

Pihaknya mengimbau agar warga KPM PKH di Kabupaten Tangerang dapat menggunakan uang bansos tersebut secara bijak.

"Dinsos mengimbau kepada KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya secara benar dan bermanfaat dan tidak menggunakan bantuan untuk kegiatan konsumtif atau melanggar hukum, seperti halnya judol," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.