Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Ganjar Beri Masukan ke Panja RUU Provinsi

Foto : antaranews

PANJA RUU PROVINSI -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan masukan kepada Panitia Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi yang dibentuk Komisi II DPR RI di Jakarta, kemarin.

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tiga masukan kepada Panitia Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi yang dibentuk Komisi II DPR RI.

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan tiga masukan kepada Panitia Kerja Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi yang dibentuk Komisi II DPR RI.

"Tiga masukan yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo terkait dengan cakupan atau batas-batas wilayah, pelurusan sejarah, dan soal karakteristik pembangunan di Jawa Tengah, nanti kami bawa ke DPR RI dan menjadi masukan yang penting buat kami," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Semarang, Kamis (16/3).

Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerjanya ini untuk menyelesaikan seluruh undang-undang, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang selama ini terkendala dua hal.

"Kendala pertama, alasan hukumnya masih bukan Undang-Undang Dasar 1945, masih Undang-Undang RIS. Kedua, tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang 1945 yang memang pembentukan satu provinsi, kabupaten, dan kota itu berdasarkan satu undang-undang masing-masing," ujarnya.

Dia mengatakan Komisi II DPR RI sudah menyelesaikan undang-undang 12 provinsi dan saat ini sedang mengejar penyelesaian undang-undang delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top