Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Polusi - Indeks Standar Pencemar Udara Jakarta Berada di Level 165

Emisi Industri Tekstil Diawasi Ketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penanganan polusi udara, terutama di Jakarta, harus berorientasi untuk jangka panjang bukan hanya solusi jangka pendek saja.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kememperin) merancang draf Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan aturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, bertujuan untuk memastikan industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian alam," tegas Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S A Cahyanto, di Jakarta, Rabu (20/9).

Eko menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu. Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

"Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka," kata Eko.

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top