Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Emisi Industri Tekstil Diawasi Ketat

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 07:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Emisi Industri Tekstil Diawasi Ketat Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kememperin) merancang draf Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk industri rayon. Rancangan aturan ini akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, bertujuan untuk memastikan industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya pelestarian alam," tegas Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S A Cahyanto, di Jakarta, Rabu (20/9).

Eko menjelaskan pihaknya telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor industri rayon viskosa. Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu. Inspeksi ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 yang menggarisbawahi pentingnya pengendalian emisi gas berbahaya, terutama kandungan SOx (sulfur), dalam proses pembuatan viskosa.

"Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang Continuous Emission Monitoring Systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka," kata Eko.

Dalam proses inspeksi ini, Kemenperin telah berperan aktif dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose. Kedua perusahaan tersebut telah menggunakan alat Continuous Emission Monitoring System (CEMS) dan penggunaan alat pengendali pencemaran seperti Electrostatic Precipitator (ESP) pada pembangkit mereka.

"Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan kedua perusahaan tersebut berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik. Ini dibuktikan melalui hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon, hasil uji emisi ini dapat dilihat secara real time melalui website," tambah Eko.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan pemerintah jangan hanya fokus pada penanganan polusi udara dalam jangka pendek saja, melainkan juga untuk jangka panjang. Hal itu untuk melindungi masyarakat dari tercemarnya udara, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta yang masih menjadi salah satu kota besar dengan polusi udara terburuk di Indonesia.

Situs pemantauan kualitas udara, IQAir menempatkan Jakarta sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pagi ini (Rabu, 20/9). Udara di Jakarta disebut tidak sehat. Dilihat dari situs IQAir, Selasa (19/9) pukul 09.30 WIB, indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 165. Polutan utamanya ialah PM 2,5.

Bawa Penyakit

Charles menuturkan kontaminasi zat sumber polusi udara (PM 2.5) yang sudah 16,6 kali lebih tinggi dari standar WHO akan membawa berbagai penyakit berbahaya.

DKI Jakarta diketahui menjadi kota terpolusi pertama di dunia di atas Dubai, Kuching, Riyadh dan Ho Chi Minh. Bahkan, IQAir menyarankan warga Jakarta untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan karena kandungan polusi ibu kota sangat mengkhawatirkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.